Menurut nya, semua pembayaran ini untuk memenuhi kewajiban terdakwa sesuai Perjanjian Kerjasama No. 58, Tanggal 28 Oktober 2009, karena hubungan antara terdakwa dengan Yayasan UNTAG adalah hanya hubungan perikatan Perjanjian Kerjasama No. 58, Tanggal 28 Oktober 2009.
“Lalu mengapa dana sedemikian besarnya tetap diterima? Sangat tidak adil bila hanya karena tidak adanya sebuah kwitansi menggugurkan bukti transfer/penerimaan Bank,” ia menambahkan.
Dalam proses persidangan sebelumnya, di depan pengadilan Tedja Widjaja memaparkan bahwa setiap pengeluaran dan pemasukan uang, semua diketahui Rudyono Darsono.
“Rudyono sendiri yang menandatangani cek pengeluaran GM untuk pembayaran kepada Yayasan UNTAG,” kata Tedja.
Sebenarnya mudah sekali untuk membuktikan siapakah yang menggunakan uang yang masuk ke rekening Yayasan UNTAG dan untuk kepentingan apa uang tersebut digunakan, hal ini bisa dilihat dari setiap catatan transaksi yang dilakukan dari rekening Yayasan UNTAG, “tedja menambahkan.
Menanggapi replik JPU terkait dakwaan melakukan penggelapan karena Tedja Widjaja menjaminkan sertifikat tanah tersebut untuk mendapatkan pinjaman bank tanpa sepengetahuan pihak Yayasan dan Rudyono, penasehat hukum membantah. Semua bukti foto telah ditunjukkan di hadapan majelis hakim dimana dalam foto tersebut terdapat Rudyono Darsono ikut hadir menyaksikan penandatangan AJB di Bank Artha Graha, dan apa yang dijaminkan oleh Terdakwa sepenuhnya tanah-tanah tersebut sudah beralih haknya dari Yayasan UNTAG kepada Terdakwa, Istri Terdakwa dan PT Graha Mahardikka.
Saksi-saksi dalam persidangan dengan jelas menyatakan bahwa yang Rudyono Darsono hadir. Untuk itu kami memohon majelis hakim untuk mengesampingkan dalil dalam tanggapan JPU tersebut karena tidak berdasar pada hukum,” kata Humphrey Djemat.
Tim Penasehat Hukum Tedja Widjaja memohon majelis Hakim dapat mempertimbangkan seluruh materi dalam Duplik dan menyatatakan Tedja Widjaja tidak terbukti melakukan tindak pidana. “Kami juga memohon majelis hakim untuk memulihkan hak-hak, harkat, martabat, kedudukan dan kemampuan terdakwa termasuk mencabut Pencegahan untuk keluar dari Wilayah Indonesia,” kata Humphrey Djemat.
Baca Juga: Sengketa Lahan Untag, Tedja Widjaja Merasa Dikriminalisasi
Berita Terkait
-
Sengketa Lahan Untag, Tedja Widjaja Merasa Dikriminalisasi
-
Sengketa Lahan Untag Versi Tedja Widjaja: Kriminalisasi Perjanjian Bisnis
-
Sengketa Lahan Untag, Pembayaran Terdakwa Melebihi Perjanjian
-
Sengketa Tanah, Tedja Wijaya Hadirkan Eks Ketua Yayasan dan Eks Dosen Untag
-
lagi, Saksi JPU Dinilai Tak Tahu Menahu soal Transaksi Tanah Untag
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota