Suara.com - Rais Syuriah PCINU Australia Nadirsyah Hosen atau dikenal Gus Nadir terlibat perang argumen dengan eks Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak. Perang argumen di media sosial Twitter tersebut berlangsung sengit.
Awalnya, melalui akun Twitter @na_dirs, Gus Nadir menyebut bila seluruh tuduhan capres nomor urut 02 Prabowo-Sandi sudah ditolak oleh Mahkamah Konstitusi. Artinya, bila ada pihak yang masih menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) bohong maka bisa dilaporkan ke pihak berwajib.
"Sebetulnya sejak Mahkamah Konstitusi menolak semua dalil 02 termasuk soal kecurangan TSM, maka jika ada yang masih koar-koar bahwa KPU atau institusi negara lainnya berlaku curang saat pilpres, bisa dilaporkan ke yang berwajib atas dasar fitnah dan pencemaran nama baik," kata Gus Nadir seperti dikutip Suara.com, Rabu (3/7/2019).
Tak lama berselang, Dahnil Anzar mengomentari cuitan Gus Nadir tersebut. Ia menyebut Gus Nadir hobi melaporkan hal kecil ke kepolisian.
"Hobi banget lapor-lapor Mas. Biasanya liberal sejati itu ada yg tak percaya dg Tuhan saja tak jadi masalah. Apalagi cuma gak percaya sama KPU dan Institusi negara," komentar Dahnil Anzar.
Tak berhenti sampai disitu, Gus Nadir membalasnya dengan menuding Dahnil Anzar belum move on dari kontestasi Pilpres 2019. Gus Nadir menegaskan, setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menolak seluruh gugatan, maka narasi Pilpres curang harus dihentikan karena tidak terbukti.
"Lho anda belum move on juga bro @Dahnilanzar ? Masih gak percaya sama KPU dan Negara? Terus maunya apa coba? Narasi Pilpres curang harus dihentikan sejak MK menolak gugatan kubu anda. Berarti tuduhan tdk bisa dibuktikan. Masih koar-koar ada kecurangan itu fitnah dan bisa dilaporkan!" ungkap Gus Nadir.
Perang argumen berlangsung semakin sengit. Dahnil Anzar tidak terima dengan ucapan Gus Nadir. Ia menegaskan bahwa memiliki prinsip dasar untuk tidak mempercayai hasil putusan Mahkamah Konstitusi sehingga tidak bisa dipidanakan.
"Mas Bro, saya tentu menghormati keputusan MK. Masalahnya bukan Move On atau tidak, masalahnya di prinsip dasar anda. Masa orang gak percaya anda larang, dan mau anda pidanakan. Anti Demokrasi dan Liberal KW10 yang begitu," balas Dahnil Anzar.
Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Rabu Siang Pukul 10.00 WIB Tidak Sehat, 159 AQI
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Bantah Korupsi, Sahroni 'Serang' Balik: yang Teriak Itu Boro-boro Bayar Pajak, Pasti Nunggu Sembako!
-
MKD Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik 5 Anggota DPR: Joget di Sidang hingga Ucapan Kontroversial
-
Sindir Pajak hingga Sembako, Ahmad Sahroni Muncul usai Rumah Dijarah: Alhamdulillah Saya Tak Korupsi
-
Rencana Projo Ganti Logo, Sinyal Budi Arie Mulai Menjauh dari Jokowi?
-
Terekam CCTV! Trio 'Triceng' Beraksi: Bobol Pagar Bawa Kabur Motor, Ayam, Serta Sandal di Cipayung
-
Hidup dalam Bau Busuk, Warga Desak Penutupan RDF Rorotan
-
Gagah! Prabowo Serahkan Kunci Pesawat Angkut Terbesar TNI AU Airbus A400M, Ini Kehebatannya
-
MKD Cecar 7 Saksi Kasus 'Joget' DPR: Nasib Sahroni, Nafa Urbach hingga Uya Kuya Ditentukan
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Suhu Masih Panas hingga 37 Derajat Celsius
-
Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio