Suara.com - Rais Syuriah PCINU Australia Nadirsyah Hosen atau dikenal Gus Nadir terlibat perang argumen dengan eks Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak. Perang argumen di media sosial Twitter tersebut berlangsung sengit.
Awalnya, melalui akun Twitter @na_dirs, Gus Nadir menyebut bila seluruh tuduhan capres nomor urut 02 Prabowo-Sandi sudah ditolak oleh Mahkamah Konstitusi. Artinya, bila ada pihak yang masih menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) bohong maka bisa dilaporkan ke pihak berwajib.
"Sebetulnya sejak Mahkamah Konstitusi menolak semua dalil 02 termasuk soal kecurangan TSM, maka jika ada yang masih koar-koar bahwa KPU atau institusi negara lainnya berlaku curang saat pilpres, bisa dilaporkan ke yang berwajib atas dasar fitnah dan pencemaran nama baik," kata Gus Nadir seperti dikutip Suara.com, Rabu (3/7/2019).
Tak lama berselang, Dahnil Anzar mengomentari cuitan Gus Nadir tersebut. Ia menyebut Gus Nadir hobi melaporkan hal kecil ke kepolisian.
"Hobi banget lapor-lapor Mas. Biasanya liberal sejati itu ada yg tak percaya dg Tuhan saja tak jadi masalah. Apalagi cuma gak percaya sama KPU dan Institusi negara," komentar Dahnil Anzar.
Tak berhenti sampai disitu, Gus Nadir membalasnya dengan menuding Dahnil Anzar belum move on dari kontestasi Pilpres 2019. Gus Nadir menegaskan, setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menolak seluruh gugatan, maka narasi Pilpres curang harus dihentikan karena tidak terbukti.
"Lho anda belum move on juga bro @Dahnilanzar ? Masih gak percaya sama KPU dan Negara? Terus maunya apa coba? Narasi Pilpres curang harus dihentikan sejak MK menolak gugatan kubu anda. Berarti tuduhan tdk bisa dibuktikan. Masih koar-koar ada kecurangan itu fitnah dan bisa dilaporkan!" ungkap Gus Nadir.
Perang argumen berlangsung semakin sengit. Dahnil Anzar tidak terima dengan ucapan Gus Nadir. Ia menegaskan bahwa memiliki prinsip dasar untuk tidak mempercayai hasil putusan Mahkamah Konstitusi sehingga tidak bisa dipidanakan.
"Mas Bro, saya tentu menghormati keputusan MK. Masalahnya bukan Move On atau tidak, masalahnya di prinsip dasar anda. Masa orang gak percaya anda larang, dan mau anda pidanakan. Anti Demokrasi dan Liberal KW10 yang begitu," balas Dahnil Anzar.
Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Rabu Siang Pukul 10.00 WIB Tidak Sehat, 159 AQI
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto