Suara.com - Rais Syuriah PCINU Australia Nadirsyah Hosen atau dikenal Gus Nadir terlibat perang argumen dengan eks Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak. Perang argumen di media sosial Twitter tersebut berlangsung sengit.
Awalnya, melalui akun Twitter @na_dirs, Gus Nadir menyebut bila seluruh tuduhan capres nomor urut 02 Prabowo-Sandi sudah ditolak oleh Mahkamah Konstitusi. Artinya, bila ada pihak yang masih menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) bohong maka bisa dilaporkan ke pihak berwajib.
"Sebetulnya sejak Mahkamah Konstitusi menolak semua dalil 02 termasuk soal kecurangan TSM, maka jika ada yang masih koar-koar bahwa KPU atau institusi negara lainnya berlaku curang saat pilpres, bisa dilaporkan ke yang berwajib atas dasar fitnah dan pencemaran nama baik," kata Gus Nadir seperti dikutip Suara.com, Rabu (3/7/2019).
Tak lama berselang, Dahnil Anzar mengomentari cuitan Gus Nadir tersebut. Ia menyebut Gus Nadir hobi melaporkan hal kecil ke kepolisian.
"Hobi banget lapor-lapor Mas. Biasanya liberal sejati itu ada yg tak percaya dg Tuhan saja tak jadi masalah. Apalagi cuma gak percaya sama KPU dan Institusi negara," komentar Dahnil Anzar.
Tak berhenti sampai disitu, Gus Nadir membalasnya dengan menuding Dahnil Anzar belum move on dari kontestasi Pilpres 2019. Gus Nadir menegaskan, setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menolak seluruh gugatan, maka narasi Pilpres curang harus dihentikan karena tidak terbukti.
"Lho anda belum move on juga bro @Dahnilanzar ? Masih gak percaya sama KPU dan Negara? Terus maunya apa coba? Narasi Pilpres curang harus dihentikan sejak MK menolak gugatan kubu anda. Berarti tuduhan tdk bisa dibuktikan. Masih koar-koar ada kecurangan itu fitnah dan bisa dilaporkan!" ungkap Gus Nadir.
Perang argumen berlangsung semakin sengit. Dahnil Anzar tidak terima dengan ucapan Gus Nadir. Ia menegaskan bahwa memiliki prinsip dasar untuk tidak mempercayai hasil putusan Mahkamah Konstitusi sehingga tidak bisa dipidanakan.
"Mas Bro, saya tentu menghormati keputusan MK. Masalahnya bukan Move On atau tidak, masalahnya di prinsip dasar anda. Masa orang gak percaya anda larang, dan mau anda pidanakan. Anti Demokrasi dan Liberal KW10 yang begitu," balas Dahnil Anzar.
Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Rabu Siang Pukul 10.00 WIB Tidak Sehat, 159 AQI
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
Terkini
-
Istana Masih Teka-teki, Menakar Peluang Mahfud MD Kembali ke Kursi Panas Menko Polkam
-
Zulhas Dorong Pesantren Dirikan Koperasi Desa, Jadikan Pusat Ekonomi Umat
-
Geger Korupsi Haji Seret Kader PBNU, KH Marzuki Mustamar: KPK Angkut Saja Siapapun yang Salah!
-
Gebrakan Gubernur Papua Tengah: Gratiskan Sekolah untuk 24.481 Siswa, Beasiswa Kuliah Disiapkan
-
5 Fakta Demo Akbar 5.000 Ojol Hari Ini: Kepung Istana hingga DPR, Jakarta Waspada Macet!
-
Usai Video Perpisahan Penuh Haru Viral, Jabatan Kepsek SMP N 1 Prabumulih Dikembalikan
-
Iklan Pemerintah di Bioskop: Antara Transparansi dan Propaganda
-
Pencopotan Kepsek Roni Dicap Hoaks, Pernyataan Walkot Prabumulih Arlan Janggal?
-
Demo Ojol 17 September, Cek Rute Pengalihan Arus dan 5 Titik Neraka Kemacetan Ini!
-
Kasus Cacingan Anak Kembali Berulang, Pakar Kesehatan: Negara Masih Abai