Suara.com - Kontestasi Pilres 2019 telah resmi berakhir dengan hasil Joko Widodo dan Maruf Amin sebagai pemenang. Eks cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno terpaksa gigit jari lantaran gagal melaju ke kursi RI 2.
Setelah perhelatan Pilpres 2019 selesai, sosok Sandiaga Uno masih terus menjadi sorotan publik. Sandiaga Uno masih kerap kali menuai kontroversi.
Berikut Suara.com merangum 4 berita terpopuler sepanjang Selasa (2/7/2019) mengenai kabar terkini Sandiaga Uno usai Pilpres 2019.
1. Seret Nama Megawati, Dikasihani PDIP
Politisi PDIP Eva Kusuma Sundari mengecam aksi Sandiaga Uno yang menyeret nama Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. Eva Sundari mengaku kasihan dengan Sandiaga.
Sebelumnya, Sandiaga menyeret nama Megawati yang tak memberikan ucapan selamat kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat kalah pada Pilpres tahun 2004 dan 2009.
Eva Sundari meminta agar Sandiaga Uno tidak menjadikan Megawati sebagai alasan untuk menjustfikasi pilihannya. Sebab, Megawati memiliki sikap yang jelas sehingga tak memberikan ucapan kepada SBY.
Simak berita selengkapnya di sini.
2. Keluarkan Banyak Uang Untuk Pilpres, Mata Sandiaga Sembab
Sebuah akun di Instagram @madamvanjulid menyebut bila Sandiaga Uno telah menghabiskan uang hingga Rp 1,5 triliun untuk memuluskan jalannya di Pilpres 2019. Namun sayang, uang yang dikeluarkannya tak membawa Sandiaga Uno menuju ke kursi RI 2.
Banyak warganet yang menyoroti penampilan Sandiaga Uno setelah dinyatakan kalah dalam Pilpres 2019. Tak sedikit warganet yang menyebut bila mata Sandiaga Uno tampak sembab dan tidak segar seperti biasanya.
Baca Juga: Hampir Rampung, Polri Siap Beberkan Investigasi Kerusuhan 22 Mei
Simak berita selengkapnya di sini.
3. Menepi dari Politik
Setelah gagal menjadi wakil presiden (wapres), Sandiaga Uno mengaku menepi dari dunia politik. Ia lebih memilih fokus menjalankan program Ok Oce yang dicetuskan olehnya sejak menjabat sebagai Wagub DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu, Sandiaga Uno juga kekinian disibukkan dengan mengurus Rumah Siap Kerja yang dirintis olehnya.
kedua program tersebut sempat digembar-gemborkan Sandiaga kala kampanye Pilpres 2019. Meski tak menjadi wapres, Sandiaga Uno tetap mencoba menjalankan program tersebut.
Simak berita selengkapnya di sini.
4. Belum Diajak Gabung ke Partai Manapun
Beberapa hari setelah penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas Presiden dan Wakil Presiden Terpilih yang diberikan kepada Jokowi dan Maruf Amien, Sandiaga Uno mengaku belum menerima ajakan bergabung ke partai politik manapun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu
-
Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat