Suara.com - Rencana pengalihan status 53 ribu hektare lahan menjadi kawasan non-hutan di Provinsi Bengkulu diprotes aktivis lingkungan. Sebab, langkah tersebut memiliki risiko bencana banjir dan tanah longsor.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Aliansi Lingkar Hijau Lebong, Nurkholis Sastro di Bengkulu pada Rabu (3/7/2019).
"Pemerintah tidak belajar dari kejadian bencana banjir dan longsor pada April yang merenggut puluhan nyawa, itu cermin dari hancurnya bentang alam kita," kata seperti dilansir Antara.
Lebih lanjut, Nurkholis mengatakan rencana pemerintah daerah mengalihfungsikan kawasan hutan akan mengganggu kondisi daerah aliran sungai (DAS) dan meningkatkan kerawanan bencana. Seharusnya, kata Sastro, bencana banjir dan tanah longsor pada April 2019 menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah untuk mengelola alam dengan bijak.
Banjir dan tanah longsor yang melanda delapan wilayah kabupaten dan kota di Bengkulu pada April 2019 mengakibatkan 26 korban jiwa dan menimbulkan kerugian material Rp 144 miliar.
Bencana itu menyebabkan 554 rumah rusak berat, 160 rumah rusak sedang, dan 636 rumah rusak ringan atau tergenang. Bencana juga mengakibatkan tujuh sekolah rusak berat, 32 ruas jalan rusak berat, 34 jembatan rusak berat, 208 sapi/kerbau mati, 150 kambing/domba hilang, serta berdampak pada 2.648 hektare sawah dan 221 hektare kebun.
Para pegiat lingkungan menduga rencana alih fungsi kawasan hutan Bengkulu berkaitan dengan kepentingan korporasi pertambangan dan perkebunan.
"Sekali lagi kita tidak belajar dari kejadian akhir April 2019 lalu. Eksploitasi lingkungan masih menjadi sumber atau modal untuk politik praktis," kata Sastro.
Sebelumnya Direktur Yayasan Genesis Bengkulu Uli Siagian mengatakan rencana pelepasan 53 ribu hektare kawasan hutan yang tersebar di sembilan kabupaten dan kota di Bengkulu disinyalir untuk mengakomodir kepentingan pengusaha pertambangan dan perkebunan.
Baca Juga: Lapan: Alih Fungsi Lahan Jadi Tambang Picu Banjir Konawe Utara
"Kami menganalisis beberapa data dan peta usulan pelepasan kawasan hutan itu di mana sebagian besar sudah dibebani izin pertambangan dan HGU perkebunan," kata Uli.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu Sorjum Ahyar mengatakan perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan dilakukan untuk memenuhi tuntutan pembangunan.
Menurutnya, perubahan fungsi kawasan hutan dilakukan berdasarkan usul dari para bupati dan wali kota yang telah disampaikan ke menteri lingkungan hidup dan kehutanan. Usul perubahan peruntukan dan fungsi sekitar 53 ribu hektare kawasan hutan di Bengkulu, di antaranya mencakup perubahan fungsi sekitar 2.067 hektare kawasan hutan dari cagar alam menjadi taman wisata alam (TWA) dan perubahan fungsi 7.271 hektare kawasan hutan Taman Buru (TB) menjadi TWA.
Usul itu juga meliputi perubahan fungsi 2.191 hektare hutan produksi terbatas (HPT) menjadi TWA, perubahan fungsi sekitar 3.450 hektare kawasan Hutan Lindung menjadi TWA, dan perubahan fungsi 246 hektare kawasan hutan dari TWA PLG Seblat menjadi hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
Terkini
-
Jadi Pembicara Kunci di COP30 Brasil, Sultan Baktiar Najamudin Tawarkan Gagasan Green Democracy
-
TOURISE 2025 Dibuka di Riyadh: Menteri Pariwisata Arab Saudi Bicara Inovasi dan Kolaborasi
-
AI Bigbox Permudah Fintech Verifikasi Identitas Pelanggan Lewat Solusi eKYC Canggih dan Aman
-
Wamenag Muhammad Syafi'i Soroti Kasus Gus Elham Yahya Cium Anak Kecil: Harus Dihentikan!
-
Pelaku Pembunuhan Istri Pegawai Pajak Manokwari Ternyata Orang Dekat, Jasad Dibuang ke Septic Tank
-
Admedika Hadirkan VIP Lounge di RSUP Kemenkes Surabaya, Tingkatkan Kualitas Layanan
-
Detik-detik Istri Pegawai Pajak Manokwari Ditemukan di Septic Tank, Anjing Pelacak Sempat Gagal
-
Menteri Lingkungan Hidup: Ekonomi Hijau Harus Sejalan dengan Masyarakat dan Alam
-
Kemendikdasmen - Canva Wujudkan Akses Pendidikan Berbasis Teknologi bagi Anak Indonesia
-
Istri Pegawai Pajak Manokwari yang Diculik Ditemukan Tewas di Septic Tank, Pelaku Ditangkap!