Suara.com - Rencana pengalihan status 53 ribu hektare lahan menjadi kawasan non-hutan di Provinsi Bengkulu diprotes aktivis lingkungan. Sebab, langkah tersebut memiliki risiko bencana banjir dan tanah longsor.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Aliansi Lingkar Hijau Lebong, Nurkholis Sastro di Bengkulu pada Rabu (3/7/2019).
"Pemerintah tidak belajar dari kejadian bencana banjir dan longsor pada April yang merenggut puluhan nyawa, itu cermin dari hancurnya bentang alam kita," kata seperti dilansir Antara.
Lebih lanjut, Nurkholis mengatakan rencana pemerintah daerah mengalihfungsikan kawasan hutan akan mengganggu kondisi daerah aliran sungai (DAS) dan meningkatkan kerawanan bencana. Seharusnya, kata Sastro, bencana banjir dan tanah longsor pada April 2019 menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah untuk mengelola alam dengan bijak.
Banjir dan tanah longsor yang melanda delapan wilayah kabupaten dan kota di Bengkulu pada April 2019 mengakibatkan 26 korban jiwa dan menimbulkan kerugian material Rp 144 miliar.
Bencana itu menyebabkan 554 rumah rusak berat, 160 rumah rusak sedang, dan 636 rumah rusak ringan atau tergenang. Bencana juga mengakibatkan tujuh sekolah rusak berat, 32 ruas jalan rusak berat, 34 jembatan rusak berat, 208 sapi/kerbau mati, 150 kambing/domba hilang, serta berdampak pada 2.648 hektare sawah dan 221 hektare kebun.
Para pegiat lingkungan menduga rencana alih fungsi kawasan hutan Bengkulu berkaitan dengan kepentingan korporasi pertambangan dan perkebunan.
"Sekali lagi kita tidak belajar dari kejadian akhir April 2019 lalu. Eksploitasi lingkungan masih menjadi sumber atau modal untuk politik praktis," kata Sastro.
Sebelumnya Direktur Yayasan Genesis Bengkulu Uli Siagian mengatakan rencana pelepasan 53 ribu hektare kawasan hutan yang tersebar di sembilan kabupaten dan kota di Bengkulu disinyalir untuk mengakomodir kepentingan pengusaha pertambangan dan perkebunan.
Baca Juga: Lapan: Alih Fungsi Lahan Jadi Tambang Picu Banjir Konawe Utara
"Kami menganalisis beberapa data dan peta usulan pelepasan kawasan hutan itu di mana sebagian besar sudah dibebani izin pertambangan dan HGU perkebunan," kata Uli.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu Sorjum Ahyar mengatakan perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan dilakukan untuk memenuhi tuntutan pembangunan.
Menurutnya, perubahan fungsi kawasan hutan dilakukan berdasarkan usul dari para bupati dan wali kota yang telah disampaikan ke menteri lingkungan hidup dan kehutanan. Usul perubahan peruntukan dan fungsi sekitar 53 ribu hektare kawasan hutan di Bengkulu, di antaranya mencakup perubahan fungsi sekitar 2.067 hektare kawasan hutan dari cagar alam menjadi taman wisata alam (TWA) dan perubahan fungsi 7.271 hektare kawasan hutan Taman Buru (TB) menjadi TWA.
Usul itu juga meliputi perubahan fungsi 2.191 hektare hutan produksi terbatas (HPT) menjadi TWA, perubahan fungsi sekitar 3.450 hektare kawasan Hutan Lindung menjadi TWA, dan perubahan fungsi 246 hektare kawasan hutan dari TWA PLG Seblat menjadi hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi