Suara.com - Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya menyatakan ada temuan baru yang serius selain dugaan pelanggaran administrasi oleh Rutan KPK dalam proses pengeluaran dan pengawalan Idrus Marham saat izin berobat di RS MMC Jakarta Selatan, 21 Juni lalu. Namun Ombudsman tak merinci temuan baru tersebut karena disebut mengandung implikasi lain salah satu di antaranya menyangkut pelanggaran pidana.
Ombudsman Jakarta Raya sedianya menyampaikan laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) terkait maladminstrasi proses pengeluaran dan pengawalan Idrus Marham. Namun, laporan akhir maladministrasi itu terpaksa ditunda karena adanya temuan lain yang disebut serius dan signifikan tersebut.
"Ada satu temuan baru yang belum bisa kami sampaikan saat ini dan akan kami konfrontasi langsung kepada pimpinan KPK," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho di Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Teguh mengatakan terdapat jalur penghubung atau lorong yang menghubungkan antara RS MMC Jakarta Selatan dengan gedung H Tower.
Dalam keterangan pers, Ombudsman juga memutar rekaman CCTV yang diambil dari RS MMC Jakarta Selatan dan gedung H Tower Jakarta Selatan yang persis berada di samping gedung Ombudsman Jakarta Raya.
Dari rekaman CCTV itu, tahanan kasus korupsi PLTU Riau-1 tersebut tiba di RS MMC Jakarta Selatan pada 21 Juni 2019 pukul 11.12 WIB dengan diangkut mobil KPK B-1236-SQO. Teguh mengatakan pelanggaran adminsitrasi yang ditemukan di antaranya mantan Menteri Sosial itu tidak diborgol dan tanpa mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
Teguh melanjutkan, Idrus hanya dikawal satu orang petugas Unit Pengamanan dan Pengawalan Tahanan KPK yang kerap kali meninggalkan pengawasan terhadap politikus senior itu. Selain petugas pengawal tahanan, Idrus didampingi beberapa orang yang diduga penasihat hukum, ajudan atau kerabat.
Selain ke poli gigi, Teguh mengatakan dari rekaman CCTV, politikus itu juga sempat bertemu sang istri, kemudian ke lantai 6 gedung H Tower dan mengunjungi kedai kopi di RS MMC Jakarta Selatan.
Idrus Marham sebelumnya divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia kemudian mengajukan banding atas vonis kasus korupsi itu. (Antara)
Baca Juga: KPK Mau Sambangi Ombudsman Jakarta, Klarifikasi soal Pelesiran Idrus Marham
Berita Terkait
-
Skandal BLBI, KPK Periksa 4 Saksi untuk Sjamsul Nursalim
-
Kasus Suap di Kemenag, Staf Pribadi Romahurmuziy Ikut Dipanggil KPK
-
Eks Kabareskrim Anang Iskandar Merasa Punya Pengalaman Jadi Pimpinan KPK
-
Antasari Usul Ada Dewan Pengawas KPK, Tapi Harus Dikontrol
-
KPK Geledah Kantor Advokat Terkait OTT Aspidum Kejati DKI Jakarta
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana