Suara.com - Partai Gerindra meminta kepada relawan pembuat Kartu Tanda Pendukung alias KTP Prabowo – Sandi, untuk segera memohon izin kepada Prabowo Subianto atas pencatutan nama dalam produk tersebut.
Apabila imbauan itu tidak dilakukan, DPP Partai Gerindra tidak segan membawa pembuat KTP Prabowo – Sandi itu ke jalur hukum.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menerangkan, pembuatan KTP Prabowo – Sandiaga itu nyatanya di luar persetujuan Prabowo.
Karenanya, ia meminta kepada pembuat kartu itu untuk segera mengajukan perizinan kepada Prabowo.
"Kami mengimbau kepada seluruh penyelenggara yang mengatasnamakan apa pun yang berbau Pak Prabowo, untuk memintakan izin dahulu," kata Dasco di Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Apabila permintaan dari Gerindra tidak didengarkan, maka Gerindra akan mengambil jalur hukum. Selain mencatut nama tanpa izin, Dasco juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap efek kepada nama Prabowo setelah KTP Prabowo – Sandi yang beredar luas.
"Mengingat efek yang ditimbulkan bisa berakibat terhadap nama baik Pak Prabowo, apabila kegiatan-kegiatan ini tetap saja dilakukan, maka atas petunjuk Pak Prabowo, kami akan mengambil langkah-langkan hukum yang diperlukan untuk itu," tegasnya.
Untuk diketahui, kekecewaan pendukung Prabowo Subianto – Sandiaga Uno di Pilpres 2019 rupanya telah membuka peluang bagi pelaku bisnis percetakan.
Baca Juga: Ogah Dicatut Sembarangan, Gerindra: Pembuatan KTP Prabowo Harus Ajukan Izin
Hal itu terbukti dengan viralnya pembuatan Kartu Tanda Pendukung Prabowo-Sandi (KTP-PS).
Disebutkan akun Twitter humor @juriglagu, Minggu (30/6) akhir pekan lalu, warga yang berminat untuk memiliki KTP Prabowo-Sandi disarankan mengakses ktpprabowo.id.
Benar saja, laman tersebut menampilkan penampakan tiga macam KTP-PS, dengan biaya pembuatan yang berbeda pula, yang bisa dipesan melalui WhatsApp.
Untuk pembuatan satu kartu reguler, pendukung Prabowo – Sandiaga harus membayar biaya sebesar Rp 20 ribu, untuk kartu gold Rp 35 ribu, dan kartu platinum Rp 40 ribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kesaksian Ridwan saat Pasar Induk Kramat Jati Terbakar: Ada Ledakan, Diduga dari Toko Plastik
-
Imbas Kebakaran di Pasar Induk, Empat Rute TransJakarta Terdampak
-
KPK Panggil Zarof Ricar sebagai Saksi Kasus TPPU Hasbi Hasan
-
Ledakan Terdengar Dua Kali, Pasar Induk Kramat Jati Kebakaran Pagi Ini
-
Tiket Kereta Nataru 2025 Diserbu, Catat Tanggal Terpadatnya
-
DPRD DKI Galang Rp 359 Juta untuk Korban Bencana Sumatra
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama