Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief memberikan jawaban telak mengenai kendala kasus suap Garuda Indonesia. Kasus tersebut terpaksa mandek lantaran dokumen yang ada berbahasa Inggris.
Penyebab mandeknya kasus suap Garuda tersebut dicibir oleh banyak pihak. Salah satunya penulis Zara Zettira melalui akun Twitter milikny @zarazettirazr.
Ia mengunggah link salah satu media mainstream yang menampilkan pemberitaan mengenai kendala KPK dalam menangani kasus suap Garuda.
"Wakil Ketua KPK @LaodeMSyarif mengatakan penanganan kasus pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC PT Garuda Indonesia yg menjerat Emirsyah Satar berjalan lama karena semua dokumen yang diterima pihaknya dalam bahasa Inggris," kata Zara Zettira seperti dikutip Suara.com, Kamis (4/7/2019).
Tak lama berselang, Laode M Syarief memberikan tanggapan atas cuitan Zara Zettira. Ia menegaskan bahwa dokumen yang dimaksud merupakan dokumen legal raksasa. Sementara, petugas yang mengerjakannya hanya berjumlah tiga sampai 4 orang saja.
Tak hanya itu, KPK juga tidak bisa menggunaka jasa bantuan penerjemah. Sebab, dokumen tersebut berisi informasi rahasia.
"You may find it unacceptable but if you see these ‘GIGANTIC legal documents’ and you only have 3-4 persons working on it and you can not ask the help of translator because they are confidential information...you may appreciate those poor @KPK_RI officers. Terima Kasih Bu," balas Laode M Syarief.
Bila dialihbahasakan maka artinya sebagai berikut: Anda mungkin tak bisa menerima ini, tapi jika Anda lihat 'dokumen legal raksasa' ini, dan Anda hanya punya 3 sampai 4 orang yang mengerjakannya dan tak bisa meminta bantuan penerjemah karena dokumen itu informasi rahasia...Anda boleh mengapresiasi para petugas KPK yang malang itu. Terima kasih bu.
Untuk diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan dua tersangka yakni DIrektur Utama PT Garuda Indonesia periode 2005-2014 Emirsyah dan Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo. Penetapan tersangka diberikan sejak 16 Januari 2017 lalu, namun hingg kini keduanya belum ditahan.
Baca Juga: Demokrat Jawab Tudingan Kogasma Pimpinan AHY Ilegal
Dalam kasus ini, Emirsyah diduga telah menerima suap sebesar 1,2 juta euro dan 180 ribu dollar Amerika atau senilai Rp 20 miliar. Selain itu ia juga menerima dalam bentuk barang berupa 2 juta dolar Amerika yang tersebar di Singapura dan Indonesia dari perusahaan Rolls Royce dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014.
Pemberian suap dilakukan melalui perantara Soetikno Soedarjo sebagai beneficial ower dari Connaught International Pte. Ltd yang berlokasi di Singapura.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?