Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan menjawab tudingan yang dilontarkan oleh Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat (FKPD PD) terkait keberadaan
Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) yang disebut mereka ilegal.
Hinca berujar, tuduhan FKPD PD tersebut tidak berdasar, baik mengenai Kogasma atau tudingan lainnya terkait Partai Demokrat.
"Begini, pertama apa yang dituduhkan oleh teman-teman itu sama sekali tidak benar dan tidak berdasar," kata Hinca di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).
Menurut dia, pembentukan Kogasma sudah sesuai dengn Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat. Sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat No.92/SK/DPP.PD/II/2018.
Hinca juga membantah pernyataan FKPD PD yang menyebut pembentukan Kogasma yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY tidak memberikan manfaat apapun ke Partai Demokrat.
"Jadi kalau ada yang bilang itu ilegal, itu sama sekali salah, yang benar adalah ini bagian strategi kita untuk memenangkan. Faktanya kami dipercaya masyatakat 7,7 persen. Nah, jadi lembaga Kogasma itu sah dan menurut aturan itu baik," Hinca menjelaskan.
Sebelumnya, Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat (FKPD PD) mengatakan jika penunjukan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) ilegal.
Pasalnya, menurut Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat FKPD Partai Demokrat, Subur Sembiring, jabatan Kogasma yang diemban oleh AHY tidak ada dalam AD/ART kepengurusan Partai Demokrat.
"Kogasma itu ilegal, tidak ada dalam AD/ART kepengurusan, saya kasih tahu itu. Ini blak-blakan saya sampaikan," kata Subur, di kawasan Jalan TB Simatupang, Jakarta, Selasa (2/7/2019).
Baca Juga: Prabowo Dijagokan Maju Pilpres 2024, Demokrat: Masih Siap Kalah?
Subur mengatakan, penunjukan Kogasma tersebut juga merupakan langkah salah yang diambil oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Umum Partau Demokrat karena melangggar AD/ART. Pembentukan Kogasma, kata dia, juga tidak memberi dampak apapun.
"Membuat badan organisasi Kogasma untuk alat pemenangan pilpres dan pileg, ternyata gagal dan tidak bermanfaat," katanya.
Berita Terkait
-
Prabowo Dijagokan Maju Pilpres 2024, Demokrat: Masih Siap Kalah?
-
Gerindra Beri Sinyal Isi Menteri Jokowi, Demokrat: Tanda Nih Akan Gabung
-
Romy Masih di Penjara, Ferdinand: Arsul Sani Berpeluang Jadi Menteri Jokowi
-
Bantah Ferdinand, Forum Deklarator Demokrat: Kami Punya Hak Suara
-
Sesepuh Demokrat Sebut Jabatan Kogasma AHY Ilegal dan Tidak Bermanfaat
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Kasus Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat
-
Purbaya Akui Masih Deg-degan Meski Industri Otomotif RI Tumbuh per Juni 2026
-
Sudah Dibuka Hari Ini! Jadwal Pendaftaran Upacara di Istana 2026, Cek Link Resmi dan Cara Daftarnya
-
Negara Agraris Tanpa Regenerasi Petani, Sampai Kapan?
-
Marc Ter Stegen Resmi Direkrut Ajax, Jordi Cruyff Bakal Buang Maarten Paes?
-
Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter
-
Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup
-
Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel
-
10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan
-
Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar