Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan menjawab tudingan yang dilontarkan oleh Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat (FKPD PD) terkait keberadaan
Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) yang disebut mereka ilegal.
Hinca berujar, tuduhan FKPD PD tersebut tidak berdasar, baik mengenai Kogasma atau tudingan lainnya terkait Partai Demokrat.
"Begini, pertama apa yang dituduhkan oleh teman-teman itu sama sekali tidak benar dan tidak berdasar," kata Hinca di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).
Menurut dia, pembentukan Kogasma sudah sesuai dengn Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat. Sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat No.92/SK/DPP.PD/II/2018.
Hinca juga membantah pernyataan FKPD PD yang menyebut pembentukan Kogasma yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY tidak memberikan manfaat apapun ke Partai Demokrat.
"Jadi kalau ada yang bilang itu ilegal, itu sama sekali salah, yang benar adalah ini bagian strategi kita untuk memenangkan. Faktanya kami dipercaya masyatakat 7,7 persen. Nah, jadi lembaga Kogasma itu sah dan menurut aturan itu baik," Hinca menjelaskan.
Sebelumnya, Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat (FKPD PD) mengatakan jika penunjukan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) ilegal.
Pasalnya, menurut Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat FKPD Partai Demokrat, Subur Sembiring, jabatan Kogasma yang diemban oleh AHY tidak ada dalam AD/ART kepengurusan Partai Demokrat.
"Kogasma itu ilegal, tidak ada dalam AD/ART kepengurusan, saya kasih tahu itu. Ini blak-blakan saya sampaikan," kata Subur, di kawasan Jalan TB Simatupang, Jakarta, Selasa (2/7/2019).
Baca Juga: Prabowo Dijagokan Maju Pilpres 2024, Demokrat: Masih Siap Kalah?
Subur mengatakan, penunjukan Kogasma tersebut juga merupakan langkah salah yang diambil oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Umum Partau Demokrat karena melangggar AD/ART. Pembentukan Kogasma, kata dia, juga tidak memberi dampak apapun.
"Membuat badan organisasi Kogasma untuk alat pemenangan pilpres dan pileg, ternyata gagal dan tidak bermanfaat," katanya.
Berita Terkait
-
Prabowo Dijagokan Maju Pilpres 2024, Demokrat: Masih Siap Kalah?
-
Gerindra Beri Sinyal Isi Menteri Jokowi, Demokrat: Tanda Nih Akan Gabung
-
Romy Masih di Penjara, Ferdinand: Arsul Sani Berpeluang Jadi Menteri Jokowi
-
Bantah Ferdinand, Forum Deklarator Demokrat: Kami Punya Hak Suara
-
Sesepuh Demokrat Sebut Jabatan Kogasma AHY Ilegal dan Tidak Bermanfaat
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM