Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan menjawab tudingan yang dilontarkan oleh Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat (FKPD PD) terkait keberadaan
Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) yang disebut mereka ilegal.
Hinca berujar, tuduhan FKPD PD tersebut tidak berdasar, baik mengenai Kogasma atau tudingan lainnya terkait Partai Demokrat.
"Begini, pertama apa yang dituduhkan oleh teman-teman itu sama sekali tidak benar dan tidak berdasar," kata Hinca di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).
Menurut dia, pembentukan Kogasma sudah sesuai dengn Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat. Sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat No.92/SK/DPP.PD/II/2018.
Hinca juga membantah pernyataan FKPD PD yang menyebut pembentukan Kogasma yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY tidak memberikan manfaat apapun ke Partai Demokrat.
"Jadi kalau ada yang bilang itu ilegal, itu sama sekali salah, yang benar adalah ini bagian strategi kita untuk memenangkan. Faktanya kami dipercaya masyatakat 7,7 persen. Nah, jadi lembaga Kogasma itu sah dan menurut aturan itu baik," Hinca menjelaskan.
Sebelumnya, Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat (FKPD PD) mengatakan jika penunjukan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) ilegal.
Pasalnya, menurut Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat FKPD Partai Demokrat, Subur Sembiring, jabatan Kogasma yang diemban oleh AHY tidak ada dalam AD/ART kepengurusan Partai Demokrat.
"Kogasma itu ilegal, tidak ada dalam AD/ART kepengurusan, saya kasih tahu itu. Ini blak-blakan saya sampaikan," kata Subur, di kawasan Jalan TB Simatupang, Jakarta, Selasa (2/7/2019).
Baca Juga: Prabowo Dijagokan Maju Pilpres 2024, Demokrat: Masih Siap Kalah?
Subur mengatakan, penunjukan Kogasma tersebut juga merupakan langkah salah yang diambil oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Umum Partau Demokrat karena melangggar AD/ART. Pembentukan Kogasma, kata dia, juga tidak memberi dampak apapun.
"Membuat badan organisasi Kogasma untuk alat pemenangan pilpres dan pileg, ternyata gagal dan tidak bermanfaat," katanya.
Berita Terkait
-
Prabowo Dijagokan Maju Pilpres 2024, Demokrat: Masih Siap Kalah?
-
Gerindra Beri Sinyal Isi Menteri Jokowi, Demokrat: Tanda Nih Akan Gabung
-
Romy Masih di Penjara, Ferdinand: Arsul Sani Berpeluang Jadi Menteri Jokowi
-
Bantah Ferdinand, Forum Deklarator Demokrat: Kami Punya Hak Suara
-
Sesepuh Demokrat Sebut Jabatan Kogasma AHY Ilegal dan Tidak Bermanfaat
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin