Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno angkat bicara ihwal Partai Nasdem yang meminta jatah 11 kursi menteri di kabinet Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi).
PDI Perjuangan sebagai partai dengan perolehan suara terbesar di parlemen, kata Hendrawan, menghormati konstitusi di mana pemilihan menteri merupakan hak prerogatif Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Terkait dengan permintaan Nasdem mengenai jatah menteri, Hendrawan menilai seharusnya hal itu tidak diungkapkan.
"Sebagai partai terbesar kami juga harus memberikan tuntunan, memberikan teladan ya tidak klaim-klaim seperti itu," kata Hendrawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).
Sebelumnya, politikus Partai Nasdem Teuku Taufiqulhadi mengatakan jatah menteri untuk partainya pada kabinet Jokowi - Ma'ruf Amin harus lebih banyak, berdasarkan dengan perolehan suara pada Pemilu 2019.
Menurutnya, Nasdem juga berhak memiliki jatah kursi lebih banyak dibanding Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyusul pernyataan Ketua Umum Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang berharap dapat jatah 10 kursi menteri.
"Suara Nasdem kan lebih besar daripada PKB di DPR, berdasarkan kursi, maka sepantasnya nasdem mengusulkan 11," kata Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2019).
Namun Taufiqulhadi mengaku jika pembahasan mengenai jatah menteri belum dibicarakan. Ia juga menilai, mengumbar jatah kursi menteri ke hadapan publik bukan suatu hal yang elok, sebagaimana yang dikatakan Cak Imin beberapa waktu lalu.
"Jadi enggak perlu diungkap-ungkapkan. Tapi pada dasarnya kalau bicara kursi atau perolehan suara, kursi Nasdem lebih tinggi daripada kursi PKB di DPR," ujarnya.
Baca Juga: Nasdem Minta Jatah Menteri ke Jokowi, Harus Lebih Banyak dari PKB
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BPS Ungkap Biang Kerok RI Deflasi Juli 2026
-
Berlatar London Abad ke-19, Film ke-46 Doraemon Tayang Musim Semi 2027
-
Siapkah Indonesia Terapkan E-Voting di Pemilu 2029? Ini Syarat Mutlak dari Komisi II DPR RI
-
Sayembara Tangkap Begal Disorot, Kini Dedi Mulyadi Ajak Warga Buru Penjual Tramadol
-
Ekspor Komoditas Mengandung Logam Tanah Jarang Diizinkan Kembali, Aturan Masih Disusun
-
Komisi II: Relaksasi Belanja Pegawai Lebih 30 Persen Masih Diperbolehkan
-
Daya Beli Masyarakat Rontok, RI Alami Deflasi 0,14 Persen
-
Ibu Hamil Tewas Dibom Israel di Gaza, Nyawa Satu Keluarganya Juga Melayang
-
Polda Metro Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat PM Thailand Melintas, Ini Daftar Jalannya
-
Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Suami