Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Eriko Sutarduga memaparkan kriteria menteri muda dari kalangan milenial yang kemungkinan ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai menteri di Kabinet Indonesia Kerja jilid II.
Menurut Eriko, diksi muda dan milenial yang dimaksud Jokowi bukan berpatokan pada usia namun lebih kepada seorang yang memiliki jiwa muda.
"Artinya muda dalam bersikap, muda dalam bekerja, orang muda berkerja itu gimana? seperti rekan rekan wartawan kan sigap, sigap siap untuk kerja 24 jam, untuk 365 hari dalam setahun, nah itu yang sebenarnya diharapkan bapak presiden Joko Widodo," kata Eriko saat ditemui di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2019).
Eriko menuturkan, rentang usia seseorang yang diangga muda pun berbeda-beda, dia mencontohkan menurut standar World Healt Organisation (WHO) seorang masih dianggap muda hingga usia 60 tahun. Sehingga ia menilai manusia berusia 50 tahun masih muda.
"Menurut WHO umur 60 masih dikategorikan muda, 60-70 tahun dewasa, 70 keatas baru disebut lanjut usia, jadi dalam hal ini kita jangan mendeskripsikan bahwa yang muda itu harus berusia dibawah 30 tahun," ucap Eriko.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan milenial bisa saja mengisi jabatan di Kabinet Kerja jilid II. Dengan harapan, anak muda di bawah 30 tahun dapat menyesuaikan diri dengan perubahan global yang bergerak sangat cepat.
"Dunia semakin dinamis, membutuhkan warna anak-anak muda yang dinamis, energik, menyesuaikan perubahan jaman dengan cepat. Kira-kira itu bayangannya, Bisa saja nanti ada menteri 20 tahun, 25 tahun," kata Jokowi, Rabu (12/6/2019).
Berita Terkait
-
Prabowo - Jokowi Bertemu Juli Ini, PDIP: Mereka Dua Sahabat
-
PDIP Pastikan Jokowi dan Prabowo Bertemu Juli Ini
-
Nasdem Minta Jatah 11 Menteri, PDIP: Tak Perlu Ada Klaim Seperti Itu
-
Jakarta Darurat Polusi, PDIP Dukung Anies Ubah Aturan Jokowi Terkait PNS
-
Jokowi Diisukan Akan Naikan BBM dan Listrik, Ferdinand: Bisa Jatuh Pak!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana