Suara.com - Anggota Komisi D DPRD Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Pandapotan Sinaga menyarankan Gubernur Anies Baswedan untuk berani mengubah Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 150 Tahun 2013 tentang penggunaan kendaraan pribadi bagi PNS DKI. Aturan itu diketahui dibuat oleh era Joko Widodo atau Jokowi saat menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Pandapotan menilai pegawai Pemprov DKI harus menjadi contoh terlebih dahulu bagi masyarakat agar beralih dari transportasi pribadi ke transportasi umum. Salah satu tujuannya untuk mengurangi polusi udara di ibu kota.
Sehingga Ingub yang melarang PNS DKI menggunakan kendaraan pribadi ke kantor setiap Jumat pertama tiap bulan itu seharusnya disesuaikan dengan keadaan sekarang mengingat polusi udara Jakarta semakin berbahaya.
"Kalau perlu jangan cuma hari Jumat, bila perlu ya setiap hari karena itu sangat bermanfaat untuk mengurangi polusi, jangan hanya sesaat seperti itu," kata Pandapotan saat dihubungi, Kamis (4/6/2019).
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, seharusnya tidak ada alasan bagi PNs untuk menolak kebijakan tersebut karena transportasi umum di Jakarta sudah sangat lengkap mulai dari KRL, MRT, LRT, dan TransJakarta.
Lebih lanjut, dia meminta Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta untuk lebih gencar membangun ruang terbuka hijau seperti yang tertuang dalam undang-undang.
"Kewajiban kita kurang lebih 20 persen (menyediakan RTH) sesuai dengan undang-undang, jadi seharusnya kuta harus saling mendorong pemprov supaya serius mengadakan lahan-lahan tersebut," tambahnya.
Untuk diketahui, kualitas udara Jakarta masih yang paling buruk di dunia, Rabu (3/7/2019) pukul 10.46 WIB. Nilainya mencapai 159 AQI atau Indeks Kualitas Udara.
Tingkat kualitas udara Jakarta itu berdasarkan AirVisual, sebuah aplikasi pengukuran udara global secara real time. Internasional menggunakan AirVisual sebagai pengukuran kualitas udara sebuah kota.
Baca Juga: Baru Dilantik Jokowi, Wakil Gubernur Lampung Diperiksa KPK, Kasus Apa?
Udara Lahore, Pakistan lebih baik dari Jakarta dengan tingkat 140 AQI.
Berita Terkait
-
Jokowi Diisukan Akan Naikan BBM dan Listrik, Ferdinand: Bisa Jatuh Pak!
-
Sakit Sinus karena Polusi Jakarta, Warga: Anies Harus Batasi Kendaraan
-
Mulai 2020 Semua Kendaraan di DKI Jakarta Wajib Uji Emisi
-
Revitalisasi Taman Ismail Marzuki, Pemprov DKI Gelontorkan Rp 1,8 Triliun
-
Jadi Capres Potensial 2024, Anies: Jokowi - Ma'ruf Saja Belum Dilantik
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram