Suara.com - Anggota Komisi D DPRD Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Pandapotan Sinaga menyarankan Gubernur Anies Baswedan untuk berani mengubah Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 150 Tahun 2013 tentang penggunaan kendaraan pribadi bagi PNS DKI. Aturan itu diketahui dibuat oleh era Joko Widodo atau Jokowi saat menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Pandapotan menilai pegawai Pemprov DKI harus menjadi contoh terlebih dahulu bagi masyarakat agar beralih dari transportasi pribadi ke transportasi umum. Salah satu tujuannya untuk mengurangi polusi udara di ibu kota.
Sehingga Ingub yang melarang PNS DKI menggunakan kendaraan pribadi ke kantor setiap Jumat pertama tiap bulan itu seharusnya disesuaikan dengan keadaan sekarang mengingat polusi udara Jakarta semakin berbahaya.
"Kalau perlu jangan cuma hari Jumat, bila perlu ya setiap hari karena itu sangat bermanfaat untuk mengurangi polusi, jangan hanya sesaat seperti itu," kata Pandapotan saat dihubungi, Kamis (4/6/2019).
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, seharusnya tidak ada alasan bagi PNs untuk menolak kebijakan tersebut karena transportasi umum di Jakarta sudah sangat lengkap mulai dari KRL, MRT, LRT, dan TransJakarta.
Lebih lanjut, dia meminta Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta untuk lebih gencar membangun ruang terbuka hijau seperti yang tertuang dalam undang-undang.
"Kewajiban kita kurang lebih 20 persen (menyediakan RTH) sesuai dengan undang-undang, jadi seharusnya kuta harus saling mendorong pemprov supaya serius mengadakan lahan-lahan tersebut," tambahnya.
Untuk diketahui, kualitas udara Jakarta masih yang paling buruk di dunia, Rabu (3/7/2019) pukul 10.46 WIB. Nilainya mencapai 159 AQI atau Indeks Kualitas Udara.
Tingkat kualitas udara Jakarta itu berdasarkan AirVisual, sebuah aplikasi pengukuran udara global secara real time. Internasional menggunakan AirVisual sebagai pengukuran kualitas udara sebuah kota.
Baca Juga: Baru Dilantik Jokowi, Wakil Gubernur Lampung Diperiksa KPK, Kasus Apa?
Udara Lahore, Pakistan lebih baik dari Jakarta dengan tingkat 140 AQI.
Berita Terkait
-
Jokowi Diisukan Akan Naikan BBM dan Listrik, Ferdinand: Bisa Jatuh Pak!
-
Sakit Sinus karena Polusi Jakarta, Warga: Anies Harus Batasi Kendaraan
-
Mulai 2020 Semua Kendaraan di DKI Jakarta Wajib Uji Emisi
-
Revitalisasi Taman Ismail Marzuki, Pemprov DKI Gelontorkan Rp 1,8 Triliun
-
Jadi Capres Potensial 2024, Anies: Jokowi - Ma'ruf Saja Belum Dilantik
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender