Suara.com - Wakil Presiden terpilih Maruf Amin mengaku nyaman menggunakan sarung meskipun dirinya akan menjadi Wakil Presiden Indonesia. Dalam aturan yang berlaku, tidak ada peraturan yang melarang pimpinan negara mengenakan sarung.
Juru Bicara Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Husain Abdullah menjelaskan bahwa acara diplomatik secara khusus terdapat standar pakaian yang harus dikenakan seperti pakaian Pakaian Sipil Lengkap (PSL), pakaian nasional, informal, dan casual. Namun, untuk pakaian pimpinan negara menurutnya bisa disesuaikan secara fleksibel.
"Kalau secara diplomatik standarnya ada formal/ PSL, pakaian nasional, informal dan casual. Untuk acara resmi kenegaraan sarung belum, tidak termasuk. Tetapi bisa saja lebih fleksibel, misalnya bawahan sarung atasnya jas warna gelap," jelas Husain kepada Suara.com, Kamis (4/7/2019).
Sejauh pengetahuan Husain, banyak kepala negara juga yang mengenakan pakaian tradisional saat menghadiri acara diplomatik. Sebut saja Raja Arab Saudi yang sering mengenakan pakaian panjang berwarna putih dan disebut dengan thawb.
"Ada juga kan kepala atau pejabat pemerintahan seperti Myanmar yang memakai pakaian layaknya sarung atasnya jas tutup," ujarnya.
Lebih lanjut Husain melihat tidak masalah kalau Maruf Amin mengenakan sarung saat bekerja menjadi wapres. Ia juga berharap Maruf Amin tidak mengubah gaya berpakaiannya hanya karena menjabat sebagai wapres.
"Mudah-mudahan beliau tidak mengubah stylenya. Tetap saja seperti saat ini setelah beliau resmi menjabat sebagai wapres," tandasnya.
Untuk diketahui, Maruf Amin mengenakan jas berwarna abu-abu, sarung bercorak batik etnik berwarna hitam dan peci hitam saat menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019). Maruf Amin mengaku masih nyaman mengenakan sarung meskipun nantinya akan berstatus orang nomor dua di Indonesia.
"Lihat nanti saja, sampai hari ini saya masih pakai sarung sebelum dilarang pakai sarung," kata Maruf Amin usai berbincang dengan JK.
Baca Juga: Maruf Amin Klaim Rekonsiliasi Jokowi - Prabowo Tak Bagi-bagi Kursi Menteri
Berita Terkait
-
Jokowi - Ma'ruf Mulai Godok Nama Menteri Pertengahan Juli
-
Jokowi Berharap Prabowo Datang ke Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
-
Bertemu JK, Ma'ruf Amin: Dulu Sebagai Ketua MUI, Sekarang Wapres Terpilih
-
Usai Temui JK, Ma'ruf Amin Dibekali Bahan-bahan Tugas Wapres
-
Pakai Sarung dan Peci, Ma'ruf Amin Temui JK di Kantor Wapres
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi