Suara.com - Pembuatan Kartu Tanda Pendukung (KTP) Prabowo-Sandi oleh relawan kini menjadi polemik pasca penyelenggaraan Pilpres 2018. Bahkan, Partai Gerindra akan berupaya melakukan langkah hukum kepada pembuat kartu tersebut karena telah mencatut nama Prabowo tanpa izin.
Ketua Umum KTP Prabowo-Sandi, Yudi Cahya Prawira mengatakan bahwa kartu tersebut pertama kali dibuat pada Oktober 2018 lalu. Awalnya, kata Yudi, kartu ini hanya diperuntukan bagi relawan Prabowo-Sandi sebagai akses sebagai laporan kecurangan Pemilu 2019 lalu.
"Awalnya kartu itu sebagai akses laporan kecurangan Pemilu untuk relawan dan hanya dua jenis regular sama gold saja. Kenapa dipilih jenis kartu? Supaya masyarakat punya kebanggan dan berbeda dengan relawan lainnya," kata Yudi, Kamis (4/7/2019).
Yudi menambahkan, pembuatan KTP Prabowo-Sandi sudah berakhir sejak proses penyelenggaraan Pilpres 2019. Namun, saat proses hitung cepat oleh KPU dimenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf, ia kembali membuat kartu jenis platinum untuk mendukung sekaligus untuk kenang-kenangan para relawan Prabowo-Sandi.
"Sewaktu quick count kemarin kita bingung saat KPU memenangkan 01, lalu munculah kartu platinum 2019-2024 itu sebenernya untuk support aja mas, maksudnya jangan kalah gas lah. Kemudian kita kasih pengumuman tanggal 10 Juli ini kita terakhir (produksi), nah mulai viralnya dari situ," tambahnya.
Sebelumnya, partai Gerindra meminta kepada pencetus KTP Prabowo - Sandi (KTP - PS) untuk memohon izin atas pembuatan KTP tersebut. Hal itu diminta Gerindra karena tak mau nama Prabowo dicatut secara sembarangan.
Wakil Ketua Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pembuatan kartu itu di luar sepengetahuan Gerindra dan tanpa seizin Prabowo selaku ketua umum partai.
Menurutnya, syarat tersebut dimaksudkan karena Gerindra mempertimbangkan akan imbas pasca beredarnya KTP itu kepada Prabowo.
"Kami mengimbau kepada seluruh penyelenggara yang mengatasnamakan apapun yang berbau Pak Prabowo, untuk memintakan izin dahulu mengingat efek yang ditimbulkan bisa berakibat terhadap nama baik Prak Prabowo," kata Dasco di Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Baca Juga: Relawan Bikin KTP Prabowo - Sandi, Gerindra Siapkan Gugatan ke Pengadilan
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar
-
Jalur Kedunggedeh Normal Lagi Usai KA Purwojaya Anjlok, Argo Parahyangan Jadi Pembuka Jalan