Suara.com - Pembuatan Kartu Tanda Pendukung (KTP) Prabowo-Sandi oleh relawan kini menjadi polemik pasca penyelenggaraan Pilpres 2018. Bahkan, Partai Gerindra akan berupaya melakukan langkah hukum kepada pembuat kartu tersebut karena telah mencatut nama Prabowo tanpa izin.
Ketua Umum KTP Prabowo-Sandi, Yudi Cahya Prawira mengatakan bahwa kartu tersebut pertama kali dibuat pada Oktober 2018 lalu. Awalnya, kata Yudi, kartu ini hanya diperuntukan bagi relawan Prabowo-Sandi sebagai akses sebagai laporan kecurangan Pemilu 2019 lalu.
"Awalnya kartu itu sebagai akses laporan kecurangan Pemilu untuk relawan dan hanya dua jenis regular sama gold saja. Kenapa dipilih jenis kartu? Supaya masyarakat punya kebanggan dan berbeda dengan relawan lainnya," kata Yudi, Kamis (4/7/2019).
Yudi menambahkan, pembuatan KTP Prabowo-Sandi sudah berakhir sejak proses penyelenggaraan Pilpres 2019. Namun, saat proses hitung cepat oleh KPU dimenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf, ia kembali membuat kartu jenis platinum untuk mendukung sekaligus untuk kenang-kenangan para relawan Prabowo-Sandi.
"Sewaktu quick count kemarin kita bingung saat KPU memenangkan 01, lalu munculah kartu platinum 2019-2024 itu sebenernya untuk support aja mas, maksudnya jangan kalah gas lah. Kemudian kita kasih pengumuman tanggal 10 Juli ini kita terakhir (produksi), nah mulai viralnya dari situ," tambahnya.
Sebelumnya, partai Gerindra meminta kepada pencetus KTP Prabowo - Sandi (KTP - PS) untuk memohon izin atas pembuatan KTP tersebut. Hal itu diminta Gerindra karena tak mau nama Prabowo dicatut secara sembarangan.
Wakil Ketua Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pembuatan kartu itu di luar sepengetahuan Gerindra dan tanpa seizin Prabowo selaku ketua umum partai.
Menurutnya, syarat tersebut dimaksudkan karena Gerindra mempertimbangkan akan imbas pasca beredarnya KTP itu kepada Prabowo.
"Kami mengimbau kepada seluruh penyelenggara yang mengatasnamakan apapun yang berbau Pak Prabowo, untuk memintakan izin dahulu mengingat efek yang ditimbulkan bisa berakibat terhadap nama baik Prak Prabowo," kata Dasco di Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Baca Juga: Relawan Bikin KTP Prabowo - Sandi, Gerindra Siapkan Gugatan ke Pengadilan
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun