Suara.com - Pembuatan Kartu Tanda Pendukung (KTP) Prabowo-Sandi oleh relawan kini menjadi polemik pasca penyelenggaraan Pilpres 2018. Bahkan, Partai Gerindra akan berupaya melakukan langkah hukum kepada pembuat kartu tersebut karena telah mencatut nama Prabowo tanpa izin.
Ketua Umum KTP Prabowo-Sandi, Yudi Cahya Prawira mengatakan bahwa kartu tersebut pertama kali dibuat pada Oktober 2018 lalu. Awalnya, kata Yudi, kartu ini hanya diperuntukan bagi relawan Prabowo-Sandi sebagai akses sebagai laporan kecurangan Pemilu 2019 lalu.
"Awalnya kartu itu sebagai akses laporan kecurangan Pemilu untuk relawan dan hanya dua jenis regular sama gold saja. Kenapa dipilih jenis kartu? Supaya masyarakat punya kebanggan dan berbeda dengan relawan lainnya," kata Yudi, Kamis (4/7/2019).
Yudi menambahkan, pembuatan KTP Prabowo-Sandi sudah berakhir sejak proses penyelenggaraan Pilpres 2019. Namun, saat proses hitung cepat oleh KPU dimenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf, ia kembali membuat kartu jenis platinum untuk mendukung sekaligus untuk kenang-kenangan para relawan Prabowo-Sandi.
"Sewaktu quick count kemarin kita bingung saat KPU memenangkan 01, lalu munculah kartu platinum 2019-2024 itu sebenernya untuk support aja mas, maksudnya jangan kalah gas lah. Kemudian kita kasih pengumuman tanggal 10 Juli ini kita terakhir (produksi), nah mulai viralnya dari situ," tambahnya.
Sebelumnya, partai Gerindra meminta kepada pencetus KTP Prabowo - Sandi (KTP - PS) untuk memohon izin atas pembuatan KTP tersebut. Hal itu diminta Gerindra karena tak mau nama Prabowo dicatut secara sembarangan.
Wakil Ketua Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pembuatan kartu itu di luar sepengetahuan Gerindra dan tanpa seizin Prabowo selaku ketua umum partai.
Menurutnya, syarat tersebut dimaksudkan karena Gerindra mempertimbangkan akan imbas pasca beredarnya KTP itu kepada Prabowo.
"Kami mengimbau kepada seluruh penyelenggara yang mengatasnamakan apapun yang berbau Pak Prabowo, untuk memintakan izin dahulu mengingat efek yang ditimbulkan bisa berakibat terhadap nama baik Prak Prabowo," kata Dasco di Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Baca Juga: Relawan Bikin KTP Prabowo - Sandi, Gerindra Siapkan Gugatan ke Pengadilan
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar