Suara.com - Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Agung Pitoyo mengatakan, pihaknya telah menetapkan penabrak PPSU Sellha Purba yakni Anang Dwi Prasetyo sebagai tersangka.
Lelaki tersebut merupakan penabrak Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Sellha Purba yang sempat viral di kawasan lampu merah Nias, Jakarta Utara, Selasa (25/6/2019).
Agung menerangkan, Anang diduga lalai saat berkendara. Sehingga ia menabrak petugas PPSU hingga harus dirawat di rumah sakit.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka pengendara motornya," kata Agung Pitoyo saat dikonfirmasi, Jumat (5/7/2019).
Kekinian, Anang masih menjalani pemeriksaan atas insiden tersebut. Anang sendiri tengah ditangani oleh Unit Laka Satlantas Polres Metro Jakarta Utara.
"Tersangka saat ini ditahan di Unit Laka Satlantas wilayah Jakut ya. Dia kita kenakan Pasal 320 ayat 3 UU lantas dengan ancaman pidana 5 tahun," tambah Agung.
Sebelumnya, petugas PPSU Jakarta Utara bernama Sellha Purba mengalami cedera di bagian kepala akibat tertabrak sepeda motor B 3135 ULA yang dikendarai Anang Dwi Prasetyo di Jalan Raya Kelapa Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim menuturkan, insiden tersebut terjadi pada Selasa sekitar pukul 05.30 WIB. Sesaat kejadian, korban sedang bertugas menyapu jalan di lokasi tersebut.
“Kami tentu menyayangkan insiden ini terjadi. Apalagi korban sedang menjalankan tugas menyapu jalan demi kenyamanan masyarakat,” kata Ali, saat ditemui di Kantor Walikota Jakarta Utara, Selasa (25/6/2019).
Baca Juga: Dikunjungi Anies, Petugas PPSU Selha Minta Nasi Padang dan Roti
Berita Terkait
-
Dikunjungi Anies, Petugas PPSU Selha Minta Nasi Padang dan Roti
-
Bingkisan Khusus dari Anies untuk PPSU Cantik Sellha Purba Usai Kecelakaan
-
Jenguk PPSU Cantik Sellha Purba yang Cedera Berat, Ini Pesan Walkot Jakut
-
Pacar Siap Temui Orangtua untuk Ajak Nikah PPSU Cantik Setelah Sembuh
-
Sellha Alami Pendarahan Otak, Kekasih Tunggu Permohonan Maaf Sang Penabrak
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim