Suara.com - California mungkin menjadi negara pertama yang melarang diskriminasi untuk gaya rambut alami seseorang. Sebab mereka sudah mengesahkan RUU terkait hal tersebut.
Melansir dari Fox News, The CROWN Act sudah diusulkan oleh Senator Holly Mitchell, D-Los Angeles pada Januari lalu. Gerakan tersebut dimaksudkan untuk melindungi karyawan hitam dan mahasiswa dari dihukum karena gaya rambut alami mereka.
Gaya rambut itu seperti cornrows, gimbal, kepang atau afros dan lainnya. RUU itu akan melindungi orang-orang di tempat kerja dan sekolah dari dipaksa untuk mengubah penampilan mereka.
Sebab selama ini banyak kasus seseorang harus mengganti gaya rambut alami untuk mengadopsi "norma-norma Eurocentric" demi memenuhi "pemahaman masyarakat tentang profesionalisme."
"Terlepas dari langkah besar masyarakat dan undang-undang Amerika telah dibuat untuk membalikkan ideologi rasis bahwa sifat-sifat kulit hitam lebih rendah, rambut tetap menjadi sumber diskriminasi ras yang merajalela dengan konsekuensi ekonomi dan kesehatan yang serius, terutama bagi orang kulit hitam," bunyi RUU itu.
Usulan itu muncul setelah Chastity Jones dari Alabama mengklaim bahwa ia kehilangan tawaran pekerjaan setelah menolak untuk memotong rambut gimbalnya pada tahun 2013.
Dia kemudian meminta Mahkamah Agung untuk meninjau kembali kasusnya pada tahun 2018, mengklaimnya melanggar Judul VII Undang-Undang Hak Sipil tahun 1964.
RUU tersebut disahkan oleh Senat negara bagian pada bulan April dan disetujui oleh Majelis pada tanggal 27 Juni. RUU itu menunggu tanda tangan oleh Gubernur Gavin Newsom.
Baca Juga: Ikutan Bottle Cap Challenge, Rambut Yura Yunita Curi Perhatian
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dasco Pimpin Rapat Bareng Pemerintah dan Buruh, Antisipasi Badai PHK
-
KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri
-
Jokowi Mulai Safari ke Lampung, Gerindra Tak Masalah: Selamat Ya, Sudah Sehat Kembali
-
Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan