Suara.com - Running text atau teks berjalan yang diduga bermuatan politik di Masjid Abu Bakar Ash-Shiddiq, Cawang, Jakarta Timur sempat menghebohkan jagat media sosial. Teks berjalan tersebut ternyata ada setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait PHPU Pilpres 2019 yang menolak semua gugatan yang diajukan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Hal itu diungkapkan Agung seorang petugas pengurus Masjid Abu Bakar Ash-Shiddiq. Agung mengatakan teks berjalan yang berisi soal imbauan kecurangan itu ada setelah putusan MK.
"Running text ada setelah ada putusan MK. Kalau biasanya hanya tulisan selamat datang, khatib Jumat siapa, donasi-donasi, kalau hari raya ucapan selamat," kata Agung saat ditemui Suara.com di Masjid Abu Bakar Ash-Shiddiq, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (5/7/2019).
Hal itu juga dibenarkan oleh Tim Media Masjid Abu Bakar Ash-Shiddiq, Mehdi. Menurutnya, teks berjalan tersebut ada sekitar seminggu yang lalu atau sebelum putusan MK yang jatuh pada 27 Juni 2019 lalu.
Namun, Mehdi menerangkan bahwa kalimat imbauan soal kecurangan dalam teks berjalan tersebut sebenarnya merupakan terjemahan dari surat Al-Muthaffifin. Mehdi pun menegaskan bahwa tidak ada maksud lain apalagi ada afiliasi dengan politik salah satu kelompok.
"Jika memang ada yang kebetulan dengan momen putusa MK ya itu hanya kebetulan saja, enggak ada keterkaitan khusus dan kami berlepas diri dari persepsi orang masing-masing. Tapi sebenarnya Kalimat itu adalah salah satu makna dari tafsiran surat Al-Muthaffifin," tutur Mehdi.
Mehdi mengatakan, kalimat dalam teks berjalan di Masjid Abu Bakar Ash-Shiddiq itu sendiri selalu berganti-ganti. Adapun, isi dari teks tersebut di antaranya terkait ajakan solat dan berbagai informasi terkait kegiatan di Masjid Abu Bakar Ash-Shiddiq.
"Sebenarnya imbauan itu bukan soal kecurangan aja, tetapi soal ibadah, amaliah yang lain juga ada, dan berganti-ganti tiap harinya," ungkapnya.
Setelah sempat viral, aparat kepolisian dari Polsek Jatinegara lalu menyambangi pengurus masjid untuk meminta agar running text yang diduga bermuatan politik itu dihapus. Alasannya, pesan tersebut bisa memicu keresahan di masyarakat.
Baca Juga: Viral! Running Text Masjid di Cawang Diduga Bermuatan Politik
Diketahui, Masjid Abu Bakar Ash-Shiddiq sempat menjadi viral setelah beredar rekaman video menampilkan running text masjid tersebut. Dalam running text itu muncul tulisan "Yang curang pasti celaka, yang curang pasti celaka". Penayangan kalimat tersebut diulang sebanyak dua kali.
Selanjutnya, muncul tulisan baru yakni "Yang menangkan belum tentu mulia, yang kalah belum tentu hina. Yang curang pasti celaka".
Tulisan-tulisan tersebut belakangan sering muncul pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh dalil gugatan Prabowo Subianto - Sandiaga Un
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India