Suara.com - Organisasi Perempuan Mahardika menegaskan, selain Amnesti dari Presiden Joko Widodo untuk terpidana Baiq Nuril, pengesahan rancangan undang-undang (RUU) Pelecehan Seksual yang masih digodok di DPR RI juga mendesak untuk segera disahkan.
Peneliti kajian Perempuan Mahardika Vivi Widyawati mengemukakan hal tersebut dengan berkaca pada kasus yang dialami Baiq Nuril.
"Banyak hukum yang bisa kriminalisasi korban dan ini terjadi kepada Baiq Nuril yang berani melaporkan pelecehan seksual yang diterimanya. Untuk itu, kami minta bukan hanya amnesti, tapi ruu penghapusan pelecahan seksual sehingga kita merasa aman untuk laporkan pelecehan seksusl. Sebab yang terjadi saat ini bisa dikirimnalisasi meski dia melaporkan kasusnya," kata Vivi di LBH Jakarta Pusat, Sabtu (6/7/2019).
Kekinian, menurut Vivi, belum ada undang-undang khusus yang secara verbal dapat menjerat seseorang karena melakukan tindakan pelecehan seksual. Karena, selama ini yang tindakan pelecehan seksual hanya bisa diproses jika dilakukan pemeriksaan secara fisik.
"Tapi sekarang, kami dorong untuk bisa dari sisi verbal. Kami dorong amnesti ini agar BN (Baiq Nuril) bisa bebas, apalagi sekarang pakai UU ITE (sehingga) membuat korban justru bisa dikriminalisasi," tutup Vivi
Untuk diketahui, majelis hakim dalam persidangan MA terkait putusan sidang peninjauan kembali telah menolak permohonan terpidana Baiq Nuril. Putusan yang disampaikan Majelis Hakim Suhadi bersama anggotanya Desnayeti dan Margono tersebut tertuang dalam registrasi nomor W25.U1/249/HK.01/1/2019.
Secara langsung, putusan PK itu menerima kasasi yang disampaikan majelis hakim kasasi Mahkamah Agung pada tanggal 26 September 2018. Dalam putusan kasasi itu, Baiq Nuril dinyatakan telah terbukti bersalah menyebarkan rekaman dugaan pelecehan seksual.
Hakim kasasi menjatuhkan pidana hukuman untuk Baiq Nuril selama 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan. Vonis hukuman itu sesuai dengan Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU Nomor 11/2008 tentang ITE.
Baca Juga: Perempuan Mahardika Desak Jokowi Keluarkan Amnesti untuk Baiq Nuril
Berita Terkait
-
Perempuan Mahardika Desak Jokowi Keluarkan Amnesti untuk Baiq Nuril
-
PK Baiq Nuril Ditolak, Komisi 3 DPR: Dimana Hati Nurani Mahkamah Agung?
-
PK Baiq Nuril Ditolak MA, Jaksa Agung: Jangan Ada Sebutan Kriminalisasi
-
Kirim Surat ke Jokowi, Baiq Nuril: Bapak Presiden PK Saya Ditolak
-
PK Baiq Nuril Ditolak, Presiden Jokowi: Kita Harus Hormati Putusan MA
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas