Suara.com - Setelah permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya dalam kasus penyebaran konten perbuatan asusila ditolak Mahkamah Agung (MA). Baiq Nuril kembali menagih janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membantu terlepas dari jeratan hukum.
Permintaan itu dituliskan Nuril melalui tulisan tangan yang dibubuhkannya dalam secarik kertas.
Dalam surat itu, Nuril meminta Jokowi untuk bisa memenuhi janjinya dengan membebaskan Nuril dari ancaman hukuman penjara.
"Bapak Presiden PK saya ditolak. Saya memohon dan menagih janji bapak untuk memberikan amnesti karena hanya jalan ini satu-satunya harapan terakhir saya," tulis Nuril dalam suratnya, Jumat (5/7/2019).
Permintaan yang ditulis dalam secarik kertas itu lantaran Baiq masih ingat janji yang sempat diutarakan Jokowi pada November lalu. Meski Jokowi sempat berjanji untuk pemberian grasi, Nuril menginginkan mendapatkan amnesti.
Grasi ialah hak presiden untuk memberikan pengurangan hukuman. Sedangkan amnesti ialah hak presiden untuk memberikan pengampunan dari tuntutan hukum atas kesalahan yang dilakukan.
Untuk diketahui, Nuril adalah korban pelecehan oleh mantan atasannya saat masih berstatus guru honorer di sekolah Mataram. Ia merekam rayuan mesum sang atasan.
Rekaman suara sang atasan lantas menyebar ke publik, setelah ponsel Nuril tengah diperbaiki rekannya. Karena malu, sang atasan kala itu memperkarakan Nuril ke polisi dan berlanjut ke meja hijau.
PN Mataram memutus bebas Baiq Nuril. Namun, dalam sidang kasasi Mahkamah Agung, Nuril dinyatakan bersalah.
Baca Juga: PK Baiq Nuril Ditolak, Presiden Jokowi: Kita Harus Hormati Putusan MA
Eksekusi yang sedianya akan dilakukan eksekutor dari Kejaksaan itu merupakan perintah dari putusan kasasi MA yang menghukum Baiq Nuril dengan enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara karena melanggar Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU ITE.
Berikut isi surat terbuka yang ditulis Nuril dalam secarik kertas:
Salam Hormat Untuk Bapak Presiden
Bapak Presiden PK saya ditolak. Saya memohon dan menagih janji bapak untuk memberikan amnesti karena hanya jalan ini satu-satunya harapan terakhir saya
Hormat Saya
B. Nuril Maknun
Berita Terkait
-
PK Baiq Nuril Ditolak, Presiden Jokowi: Kita Harus Hormati Putusan MA
-
Minta Relawan Contoh Sifat Jokowi, TGB: Beliau dari Rakyat, Bukan Elite
-
PK Ditolak MA, Muncul Penggalangan Dana untuk Baiq Nuril
-
Sebut Bukti Elektronik Diubah, Kubu Baiq Nuril: Putusan MA Cacat Hukum
-
Koalisi Masyarakat Sipil Tagih Janji DPR RI Eksaminasi Kasus Baiq Nuril
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana