Suara.com - Rencana Pemerintah Aceh melegalkan poligami yang saat ini sedang dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendapat penolakan dari akademisi perempuan Aceh.
Penolakan tersebut disampaikan Akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe Marhamah. Dia mengemukakan pendapat pribadinya saat diminta tanggapan Portalsatu.com - jaringan Suara.com.
Menurut Marhamah secara pribadi tidak setuju lantaran banyak pria berpoligami kenyataannya tidak sesuai dengan yang disebutkan dalam Islam, khususnya tak berlaku adil.
"Adil itu relatif, tidak bisa diukur. Misalnya, ada dua anak yang kita berikan uang sama Rp 10 ribu, apakah itu sudah adil, belum tentu. Banyak kajian-kajian adilnya itu yang harus diperdalam," ujarnya, Sabtu (6/7/2019).
Ia mengemukakan meski sudah diperbolehkan tapi ada syarat-syarat yang harus dipenuhi lebih jauh terkait pengaturan poligami di dalam qanun hukum keluarga tersebut.
"Makanya terkadang meskipun kita sudah membolehkan, tapi memberikan syarat-syarat yang lebih jauh. Seperti halnya Rasulullah, karena Islam membolehkan, maka beliau mencontohkan, adilnya Rasulullah," tutur Doktor Komunikasi Penyiaran Islam lulusan UIN Sumatera Utara ini.
Marhamah pun melihat apa yang terjadi di Aceh saat ini malah terkesan aneh.
"Jika Islam sudah membolehkan, untuk apa qanun lagi. Qanun itu kan bagian terkecilnya saja, kalau mau menjalankan, yang dari Islamnya saja. Apa yang dikatakan Islam boleh, sudah aman itu semua, tidak boleh kita menafikan," ucapnya.
Untuk diketahui, saat ini Pemerintah Nanggroe Aceh Darussalam sudah menyerahkan draf qanun atau peraturan daerah mengenai keluarga yang salah satunya mengatur tentang diperbolehkannya poligami kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Baca Juga: Politikus Cantik Ini Tak Setuju Legalisasi Poligami di Aceh, Ini Alasannya
Dalam draf tersebut, Pemerintah Aceh merancang aturan mengenai ketentuan poligami secara terperinci. Wakil Ketua Komisi VII DPRA Musannif mengatakan dalam qanun tersebut diatur jumlah perempuan yang boleh dinikahi laki-laki.
Musanif mengemukakan dalam draf qanun itu seorang pria hanya boleh menikah dengan empat perempuan. Jika ingin menikah lagi, maka harus menceraikan salah satu istri yang telah dinikahinya.
Berita Terkait
-
Politikus Cantik Ini Tak Setuju Legalisasi Poligami di Aceh, Ini Alasannya
-
Ulama Aceh Barat Dukung Pelegalan Poligami
-
Dukung Poligami di Aceh, FPI: InsyaAllah Warga Aceh Minimal 20 Juta
-
Poligami Bakal Dilegalkan di Serambi Mekkah, FPI Aceh: Bupati Minimal Tiga
-
Maraknya Nikah Siri Jadi Alasan Pemerintah Aceh Bakal Legalkan Poligami
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen