Suara.com - Anggota DPRK Subulussalam, Sukariani menolak dengan tegas terkait wacana melegalkan poligami di Provinsi Aceh. Kekinian, Pemerintah dan DPR Aceh sedang membahas rancangan Qanun Hukum Keluarga.
Salah satu bab-nya mengatur tentang poligami yang membolehkan laki-laki memiliki istri lebih dari satu hingga empat dan dicatat oleh negara. Wacana melegalkan poligami tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat Aceh.
Sukariani yang juga legislator dari Partai Bulan Bintang (PBB) ini menyebut dalam Islam poligami memang diperbolehkan, namun apakah bisa dipastikan laki-laki tersebut berlaku adil terhadap istri dan anak hasil dari pernikahan tersebut.
"Mengenai poligami tentunya ada pro dan kontra, perlu kajian yang dalam. Tapi kalau ditanya secara pribadi saya tidak setuju," kata Sukariani seperti diberitakan portalsatu.com jaringan Suara.com, Sabtu (6/7/2019).
Menurutnya, pria yang melakukan poligami namun tidak bisa berlaku adil kepada istri-istrinya bisa menimbulkan konflik dalam rumah tangga.
"Kalau dilihat dari sudut padang zaman sekarang itu bisa memicu ketidakadilan bagi perempuan dan anak, memicu pertengkaran dalam rumah tangga, siapa sih manusia yang bisa adil," kata Sukariani.
Menurut Sukariani, jika pun Pemerintah Aceh dan DPRA tetap ingin mengesahkan qanun tersebut perlu kajian mendalam, salah satunya syarat mutlak harus ada izin istri pertama.
Selain itu, ada syarat bagi perempuan yang dianjurkan untuk berpoligami.
"Contoh janda punya anak, sekalian beramal menyantuni anak yatim, atau perempuan korban konflik/bencana," ujar Sukariani.
Baca Juga: Ulama Aceh Barat Dukung Pelegalan Poligami
Tidak hanya itu, Pemerintah Aceh dan DPRA juga harus menambah salah satu syarat penting di dalam qanun tersebut yaitu denda bagi pria yang tidak bisa berlaku adil dan denda jika melakukan KDRT.
"Supaya mikir-mikir sebelum poligami," kata Sukariani sambil ketawa.
Menurutnya, saat ini sulit menemukan laki-laki yang bisa berlaku adil kepada istri-istri dan anak-anak mereka, dampak sosial itu pasti ada, sehingga perlu mental kuat jika ingin berpoligami.
"Sah-sah saja kembali kepada diri masing-masing, memang dalam agama toh tidak dilarang. Anda ingin berpoligami? Jawaban sebagian orang, 1 aja udah keteter, ga abis (canda tapi ada betul ya)," ucap Sukariani sambil ketawa.
Berita Terkait
-
Ulama Aceh Barat Dukung Pelegalan Poligami
-
Dukung Poligami di Aceh, FPI: InsyaAllah Warga Aceh Minimal 20 Juta
-
Poligami Bakal Dilegalkan di Serambi Mekkah, FPI Aceh: Bupati Minimal Tiga
-
Maraknya Nikah Siri Jadi Alasan Pemerintah Aceh Bakal Legalkan Poligami
-
Ini Jumlah Istri yang Boleh Dipoligami Dalam Draf Qanun Pemerintah Aceh
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat