Suara.com - Revisi Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan belum juga menemui titik terang. Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menjelaskan saat ini masih ada upaya konsultasi dan menerima masukan dari sejumlah pihak untuk menghasilan Undang-Undang yang adil bagi semuanya.
Hanif mengatakan bahwa masukan dan konsultasi itu melibatkan serikat pekerja serta pemiliki perusahaan. Hal itu dilakukan untuk menemukan keputusan revisi yang baik.
"Konsultasi dan mendengarkan masukan-masukan dan aspirasi dari semua pihak dari teman-teman serikat pekerja, dari teman-teman dunia usaha dan dari kalangan civil society. Intinya biar kita dapat perspektif untuk cari jalan win win solution," kata Hanif di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2019).
Hanif juga sempat mengomentari soal isu kalau pasal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan dihapus dalam revisi itu. Ia menegaskan kalau belum ada sama sekali pembicaraan terkait dengan penghapusan pasal yang mengatur PHK.
Hanif kemudian menerangkan kalau orientasi dasar dari revisi UU Ketenagakerjaan ialah bagaimana tenaga kerja di Indonesia bisa terus berkembang di samping kemajuan teknologi.
"Kita perlu melindungi tenaga kerja kita dalam dunia yang berubah ini skaligus juga memastikan penciptaan lapangan kerja dan pengurangan pengangguran ini benar-benar bisa digenjot," ujarnya.
"Sekaligus juga memastikan penciptaan lapangan kerja dan pengurangan pengangguran ini benar-benar bisa digenjot. Salah satunya melalui dukungan ekosistem ketenagakerjaan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Menaker : Pemerintah Masih Kaji Usulan Revisi UU Ketenagakerjaan
-
Menaker : Digital Skill Jadi Prioritas Pembangunan SDM Indonesia
-
Indonesia - Jepang Jalin Kerja Sama Bidang Tenaga Kerja
-
Menaker: Urus Indonesia Gampang Jika Urusan NU Selesai
-
Indonesia Dukung Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan