Suara.com - Revisi Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan belum juga menemui titik terang. Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menjelaskan saat ini masih ada upaya konsultasi dan menerima masukan dari sejumlah pihak untuk menghasilan Undang-Undang yang adil bagi semuanya.
Hanif mengatakan bahwa masukan dan konsultasi itu melibatkan serikat pekerja serta pemiliki perusahaan. Hal itu dilakukan untuk menemukan keputusan revisi yang baik.
"Konsultasi dan mendengarkan masukan-masukan dan aspirasi dari semua pihak dari teman-teman serikat pekerja, dari teman-teman dunia usaha dan dari kalangan civil society. Intinya biar kita dapat perspektif untuk cari jalan win win solution," kata Hanif di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2019).
Hanif juga sempat mengomentari soal isu kalau pasal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan dihapus dalam revisi itu. Ia menegaskan kalau belum ada sama sekali pembicaraan terkait dengan penghapusan pasal yang mengatur PHK.
Hanif kemudian menerangkan kalau orientasi dasar dari revisi UU Ketenagakerjaan ialah bagaimana tenaga kerja di Indonesia bisa terus berkembang di samping kemajuan teknologi.
"Kita perlu melindungi tenaga kerja kita dalam dunia yang berubah ini skaligus juga memastikan penciptaan lapangan kerja dan pengurangan pengangguran ini benar-benar bisa digenjot," ujarnya.
"Sekaligus juga memastikan penciptaan lapangan kerja dan pengurangan pengangguran ini benar-benar bisa digenjot. Salah satunya melalui dukungan ekosistem ketenagakerjaan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Menaker : Pemerintah Masih Kaji Usulan Revisi UU Ketenagakerjaan
-
Menaker : Digital Skill Jadi Prioritas Pembangunan SDM Indonesia
-
Indonesia - Jepang Jalin Kerja Sama Bidang Tenaga Kerja
-
Menaker: Urus Indonesia Gampang Jika Urusan NU Selesai
-
Indonesia Dukung Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka