Suara.com - Revisi Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan belum juga menemui titik terang. Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menjelaskan saat ini masih ada upaya konsultasi dan menerima masukan dari sejumlah pihak untuk menghasilan Undang-Undang yang adil bagi semuanya.
Hanif mengatakan bahwa masukan dan konsultasi itu melibatkan serikat pekerja serta pemiliki perusahaan. Hal itu dilakukan untuk menemukan keputusan revisi yang baik.
"Konsultasi dan mendengarkan masukan-masukan dan aspirasi dari semua pihak dari teman-teman serikat pekerja, dari teman-teman dunia usaha dan dari kalangan civil society. Intinya biar kita dapat perspektif untuk cari jalan win win solution," kata Hanif di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2019).
Hanif juga sempat mengomentari soal isu kalau pasal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan dihapus dalam revisi itu. Ia menegaskan kalau belum ada sama sekali pembicaraan terkait dengan penghapusan pasal yang mengatur PHK.
Hanif kemudian menerangkan kalau orientasi dasar dari revisi UU Ketenagakerjaan ialah bagaimana tenaga kerja di Indonesia bisa terus berkembang di samping kemajuan teknologi.
"Kita perlu melindungi tenaga kerja kita dalam dunia yang berubah ini skaligus juga memastikan penciptaan lapangan kerja dan pengurangan pengangguran ini benar-benar bisa digenjot," ujarnya.
"Sekaligus juga memastikan penciptaan lapangan kerja dan pengurangan pengangguran ini benar-benar bisa digenjot. Salah satunya melalui dukungan ekosistem ketenagakerjaan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Menaker : Pemerintah Masih Kaji Usulan Revisi UU Ketenagakerjaan
-
Menaker : Digital Skill Jadi Prioritas Pembangunan SDM Indonesia
-
Indonesia - Jepang Jalin Kerja Sama Bidang Tenaga Kerja
-
Menaker: Urus Indonesia Gampang Jika Urusan NU Selesai
-
Indonesia Dukung Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual