Suara.com - Pemerintah terus mengkaji sejumlah usulan dan aspirasi dari kalangan pengusaha maupun pekerja terkait revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Hasil kajian itu akan menjadi pedoman bagi pemerintah dalam menggulirkan proses revisi UU Ketenagakerjaan.
"Pemerintah sebisa mungkin mempertemukan masing-masing kepentingan itu, agar bisa win-win solution. Soal berapa lama, kapan dan sebagainya, belum bisa disampaikan," kata Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Hanif Dhakiri, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2019).
Ia mengatakan, saat ini banyak kepentingan berbeda dan bertentangan yang membuat usulan revisi UU No. 13 Tahun 2013 itu belum menemukan titik akhir.
Hanif menilai, dalam UU Ketenagakerjaan sekarang ini, ada pasal-pasal tertentu yang sangat disukai pengusaha namun tidak disukai pekerja. Ada juga pasal-pasal tertentu yang disukai pekerja, tapi tidak disukai pengusaha.
"Kita harus cari solusi, agar seluruh konstruksi hukum dalam UU Ketenagakerjaan menyenangkan semua pihak," katanya.
Usulan revisi UU Ketenagakerjaan mengemuka, karena di samping sudah dilakukan judicial review (uji materil) di Mahkamah Konstitusi (MK) sebanyak 30 kali, UU Ketenagakerjaan tersebut masih banyak "bolong-bolongnya".
Tak hanya itu, kata Hanif, tantangan masa depan dalam proses bisnis banyak terjadi perubahan, sehingga mempengaruhi dari sisi ketenagakerjaan.
"Itu (alasan) diantaranya. Memang kita membutuhkan perbaikan ekosistem ketenagakerjaan. Kita masih mencari masukan dari semua pihak, seperti dunia usaha, serikat pekerja, akademisi, dan masyarakat, " katanya.
Secara berkelakar, Hanif menyebut ekosistem ketenagakerjaan kita seperti kanebo kering, terlalu kaku atau, terlalu rigid.
"Mau cari pekerja skill susah. Proses hubungan industrial terkesan kurang mengarah kepada apa yang disebut menang-menangan, sehingga masing-masing bertolak dari kekuatan atau power relations bukan human relations," katanya.
Baca Juga: Kemnaker Terima Hibah Tanah BLK dari Pemkab Banyuwangi
Hanif menambahkan, selain menyerap aspirasi dari dunia usaha dan pekerja, langkah Kemnaker untuk merevisi UU Ketenagakerjaan juga dilakukan dengan melakukan studi perbandingan dengan beberapa negara lain, agar ekosistem ketenagakerjaan Indonesia bisa lebih kompetitif.
Contohnya, Pekerja Migran Indonesia (PMI) lebih bagus produktivitasnya dibandingkan tenaga kerja Vietnam. Tapi kalau bicara perang dagang antara China melawan Amerika, salah satunya dampaknya adanya relokasi sejumlah perusahaan dari China ke sejumlah negara.
"Ternyata banyak yang dikirim ke Vietnam. Padahal dari sisi produktivitas tenaga kerja, kita lebih bagus. Kenapa? Itu harus dilihat semua faktor pembentuk dari ekosistem ketenagakerjaan agar lebih kompetitif," katanya.
Berita Terkait
-
Menaker : Digital Skill Jadi Prioritas Pembangunan SDM Indonesia
-
Menaker: Urus Indonesia Gampang Jika Urusan NU Selesai
-
Menaker Ingin Buat BLK Fashion Kelas Dunia
-
Menaker Hanif Dukung Pendirian Pusat Studi Ketenagakerjaan OKI
-
Usai Cuti, Menaker Ajak Pegawai Kemnaker Kembali Bekerja Layani Masyarakat
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!