Suara.com - Pemerintah terus mengkaji sejumlah usulan dan aspirasi dari kalangan pengusaha maupun pekerja terkait revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Hasil kajian itu akan menjadi pedoman bagi pemerintah dalam menggulirkan proses revisi UU Ketenagakerjaan.
"Pemerintah sebisa mungkin mempertemukan masing-masing kepentingan itu, agar bisa win-win solution. Soal berapa lama, kapan dan sebagainya, belum bisa disampaikan," kata Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Hanif Dhakiri, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2019).
Ia mengatakan, saat ini banyak kepentingan berbeda dan bertentangan yang membuat usulan revisi UU No. 13 Tahun 2013 itu belum menemukan titik akhir.
Hanif menilai, dalam UU Ketenagakerjaan sekarang ini, ada pasal-pasal tertentu yang sangat disukai pengusaha namun tidak disukai pekerja. Ada juga pasal-pasal tertentu yang disukai pekerja, tapi tidak disukai pengusaha.
"Kita harus cari solusi, agar seluruh konstruksi hukum dalam UU Ketenagakerjaan menyenangkan semua pihak," katanya.
Usulan revisi UU Ketenagakerjaan mengemuka, karena di samping sudah dilakukan judicial review (uji materil) di Mahkamah Konstitusi (MK) sebanyak 30 kali, UU Ketenagakerjaan tersebut masih banyak "bolong-bolongnya".
Tak hanya itu, kata Hanif, tantangan masa depan dalam proses bisnis banyak terjadi perubahan, sehingga mempengaruhi dari sisi ketenagakerjaan.
"Itu (alasan) diantaranya. Memang kita membutuhkan perbaikan ekosistem ketenagakerjaan. Kita masih mencari masukan dari semua pihak, seperti dunia usaha, serikat pekerja, akademisi, dan masyarakat, " katanya.
Secara berkelakar, Hanif menyebut ekosistem ketenagakerjaan kita seperti kanebo kering, terlalu kaku atau, terlalu rigid.
"Mau cari pekerja skill susah. Proses hubungan industrial terkesan kurang mengarah kepada apa yang disebut menang-menangan, sehingga masing-masing bertolak dari kekuatan atau power relations bukan human relations," katanya.
Baca Juga: Kemnaker Terima Hibah Tanah BLK dari Pemkab Banyuwangi
Hanif menambahkan, selain menyerap aspirasi dari dunia usaha dan pekerja, langkah Kemnaker untuk merevisi UU Ketenagakerjaan juga dilakukan dengan melakukan studi perbandingan dengan beberapa negara lain, agar ekosistem ketenagakerjaan Indonesia bisa lebih kompetitif.
Contohnya, Pekerja Migran Indonesia (PMI) lebih bagus produktivitasnya dibandingkan tenaga kerja Vietnam. Tapi kalau bicara perang dagang antara China melawan Amerika, salah satunya dampaknya adanya relokasi sejumlah perusahaan dari China ke sejumlah negara.
"Ternyata banyak yang dikirim ke Vietnam. Padahal dari sisi produktivitas tenaga kerja, kita lebih bagus. Kenapa? Itu harus dilihat semua faktor pembentuk dari ekosistem ketenagakerjaan agar lebih kompetitif," katanya.
Berita Terkait
-
Menaker : Digital Skill Jadi Prioritas Pembangunan SDM Indonesia
-
Menaker: Urus Indonesia Gampang Jika Urusan NU Selesai
-
Menaker Ingin Buat BLK Fashion Kelas Dunia
-
Menaker Hanif Dukung Pendirian Pusat Studi Ketenagakerjaan OKI
-
Usai Cuti, Menaker Ajak Pegawai Kemnaker Kembali Bekerja Layani Masyarakat
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?