Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan pelaku penembakan misterius atau petrus terhadap Harun Al Rasyid menggunakan senjata jenis Glock 42. Diketahui, Harun tewas saat kerusuhan pecah pada tanggal 22 Mei.
Sosok penembak itu masih misterius.
"Diduga dari hasil labfor itu pelakunya menggunakan Glock 42," tutur Dedi di Bareskrim Mabes Polri, Senin (8/7/2019).
Pelaku penembakan memunyai ciri-ciri dengan postur 175 cm. Tak hanya itu, pelaku tersebut menembak menggunakan tangan kiri.
"Kurus, tingginya 175 cm, kemudian dia menggunakan tangan kidal, tangan kiri, itu semuanya sedang didalami," sambungnya.
Polisi tengah mendalami kasus tersebut melalui rekaman CCTV dan dokumen yang ada. Tak hanya itu, identitas pelaku tengah didalami melalui rekam wajah atau face recognition.
"Tentang identifikasi rekam wajah atau face recognition itu. Itu sedang didalami ciri-cirinya," tutup Dedi.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto menyampaikan, dari hasil autopsi, ditemukan peluru tajam di dalam tubuh korban. Salah satunya adalah jenazah Harun Al-Rasyid (15).
"Terhadap Harun dilakukan autopsi yang memang ditemukan proyektil peluru 9x17 milimeter atau 0,380 matic," kata Suyudi, Jumat (5/7/2019).
Baca Juga: AI Indonesia Desak Polri Seret Dalang Kerusuhan 22 Mei ke Pengadilan
Suyudi menyebut peluru tersebut ditembakkan ke tubuh Harun dengan jarak 11 meter. Namun, Suyudi menyangkal jika senjata api yang digunakan penembak itu merupakan milik Polri.
"Diduga ini senjata non organik Polri. Saya sampaikan arah tembakan miring, kurang lebih jaraknya 11 meter," jelas Suyudi.
Selain Harun Al-Rasyid, polisi juga melakukan otopsi terhadap korban meninggal dunia, Abdul Aziz. Suyudi mengatakan Aziz tewas di depan Rumah sakit Pelni karena di tembak dari jarak 30 meter dari arah belakangnya.
"ini juga diduga dilakukan oleh orang yang tidak dikenal dengan jarak yang tidak terlalu jauh, sekitar 30 m dari arah belakang terkena," kata Suyudi.
Saat diautopsi, Suyudi menyebut peluru di tubuh Abdul Aziz memiliki kaliber 5,56 mm. Peluru tersebut, kata Suyudi, ditemukan di dada bagian kiri Abdul Aziz.
"Proyektilnya tersisa dada sebelah kiri. Ini juga Ditemukan proyektil di badannya 5,56 mm," jelas Suyudi.
Berita Terkait
-
AI Indonesia Desak Polri Seret Dalang Kerusuhan 22 Mei ke Pengadilan
-
Terungkap! Ciri Penembak Kerusuhan 22 Mei, Rambut Panjang, Tinggi 175 Cm
-
Amnesty Internasional: 8 Korban Tewas Kerusuhan 22 Mei Belum Diungkap
-
Amnesty Internasional Sebut 10 Orang Tewas Tak Wajar di Kerusuhan 22 Mei
-
Kerusuhan 22 Mei Masih Misterius, Amnesty Internasional Datangi Mabes Polri
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan
-
Detik-detik Tembok Sekolah di Palmerah Roboh: Udah Goyah, Lari Selamatkan Diri dari Api
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini
-
Ngeri! Cekcok di RS Duta Indah Berujung Petaka, Wanita Dihajar Mantan Suami Sampai Gigi Rontok
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
Jejak Intelektual Dwinanda Linchia Levi: Dosen Brilian Untag yang Tewas Misterius di Hotel
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
MK Batalkan Skema HGU 190 Tahun di IKN, DPR Usulkan Prabowo Terbitkan Perppu