Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan, dalam menghadapi era revolusi industri 4.0, pihaknya terus memperkuat peranan para instruktur di Balai-balai Latihan Kerja ( BLK). Hal ini dilakukan agar selalu berinovasi dan kreatif, dalam upaya menyiapkan tenaga kerja berkualitas dan berkompeten.
“Peranan instruktur di BLK harus diperkuat, karena memiliki korelasi dengan pembangunan SDM dan sebagai pintu masuk dalam mewujudkan Indonesia kompeten,” ujar Staf Ahli Menaker bidang Ekonomi dan SDM, Aris Wahyudi dalam acara pembukaan Kompetisi Ketrampilan Instruktur Nasion (KKIN) VII Regional Kalimantan Timur, di Samarinda, Kaltim, Senin (8/7/2019).
Ia mengatakan, salah satu metode efektif dalam pembinaan percepatan peningkatan kompetensi instruktur di Indonesia, yakni melakukan kompetisi antar instruktur.
"Kompetisi antar instruktur merupakan ajang untuk mengukur, meningkatkan dan pemerataan peningkatan kompetensi yang terintegrasi," ujar Aris.
Ia menambahkan, secara nasional jumlah BLK pemerintah, baik UPTP maupun UPTD saat ini berjumlah 305 dan 37 BLK atau 12,13 persen, berada di Pulau Kalimantan. Di samping itu, LPK swasta sebanyak 5.045 LPK, dan 345 LPK atau 6,84 persen berada di Pulau Kalimantan.
Secara nasional, jumlah instruktur pemerintah saat ini mencapai 3.013 orang, dan 282 orang atau 9,36 persen berada di Pulau Kalimantan. Instruktur swasta sebanyak 16.379 orang, dan 1.224 orang atau 7,47 persen berada di Pulau Kalimantan.
Kepala BLK Samarinda, Andri Susila menyatakan, KKIN VII Kaltim diikuti oleh 90 instruktur, yakni Kalsel 32 instruktur; Kaltim (27); Kalteng (21); dan Kaltara (10).
Andri menambahkan, ada sembilan bidang yang dikompetisikan dan masing-masing diikuti 10 orang. Kesembilan bidang itu adalah pengelasan (welding); otomotif kendaraan ringan (automotive technology); instalasi listrik (electrical installation); tata busana (fashion technology); pendingin dan tata udara (refrigeration and AC); elektronika, disain grafis (graphic design technology); perencanaan rekayasa mekanik CAD (mechanical engineering design CAD) dan solusi perangkat lunak teknologi informasi untuk bisnis (IT software solution for business).
KKIN VII Regional Kaltim bertema "Melalui Kompetisi Kita Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme Instruktur, dihadiri Ketua Lembaga Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LALPK) sekaligus Ketua Tim Penyelia KKIN VII 2019, Suhadi; Kepala Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Sukasnaini; dan 90 orang peserta KKIN yang berasal dari Kalteng, Kalsel, Kaltim, dan Kaltara.
Baca Juga: Lewat Amnesti Yordania, Kemenaker Pulangkan Pekerja Migran dan Anak-anak
Berita Terkait
-
Menaker Ajak Praktisi Dukung Program Pembangunan SDM di Indonesia
-
Kemnaker Siapkan Pelatihan Perhotelan dan Kapal Pesiar di Lombok Timur
-
Dari Atas Speedboat Jokowi Cepat Cetuskan Pengembangan Potensi Sulut
-
Ciptakan SDM Kompeten, Kemnaker Siapkan Platform Pelatihan Berbasis Digital
-
Kemnaker Terima Hibah Tanah BLK dari Pemkab Banyuwangi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan