Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan salah satu jalan untuk memberikan keringanan hukuman ke terpidana kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril adalah amnesti. Sebab jika grasi sudah tidak mungkin diberikan.
Yasonna menuturkan dirinya akan membahas kemungkinan pemberian amnesti kepada Baiq Nuril. Pasalnya pemberian grasi kepada Baiq Nuril tidaklah mungkin, lantaran Baiq mendapat vonis 6 bulan penjara.
"Grasi kan sudah nggak mungkin. Karena grasi itu menurut UU tentang grasi hukumannya harus 2 tahun. Untuk memohonan grasi kan, ini kan cuma enam bulan. Maka salah satu opsi yang mau kita kaji itu, adalah amnesti. Memang amnesti itu ada juga yang pernah dilakukan untuk perorangan, tapi pada dasarnya pada praktek adalah untuk kejahatan-kejahatan yang berkaitan dengan politik ya," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (8/7/2019).
Hal ini menyusul keputusan Mahkamah Agung yang menolak permohonan peninjauan kembali atau PK yang diajukan Baiq Nuril. Politisi senior PDI Perjuangan itu mengatakan dirinya akan bertemu dengan Baiq Nuril. Baiq Nuril akan didampingi Rieke Diah Pitaloka dan pengacara Baiq Nuril.
"Nanti kita bicara dengan pengacaranya dengan mbak Rieke dengan timnya. Malam kami akan diskusi dengan pendekatan yang paling tepat. Memang dari yang kita lihat memang amnesti, ini betul-betul karena sudah menarik perhatian publik, ada rada keadilan yang kita perhatikan benar tentang kasus ini. Itu sebabnya jadi perhatian serius kita. Kita pilih kepastian hukum atau keadilan. Tentu ini akan menjadi perhatian kita, nanti akan saya sampaikan kepada publik," ucap dia.
Tak hanya itu, Yasonna akan berdiskusi dengan beberapa pakar hukum terkait kasus Baiq Nuril melalui forum grup diskusi (FGD).
Ia menegaskan pemerintah memberikan perhatian yang serius terhadap Baiq Nuril yang divonis enam bulan penjara.
"Malam ini saya juga mengundang beberapa teman-teman pakar untuk mendiskusikan ini dalam bentuk FGD kasus Baiq Nuril ini. Kami betul-betul memberikan perhatian yang sangat serius tentang kasus ini, mencari jalan keluar untuk disampaikan kepada publik," tutur Yasonna.
Tak hanya itu, kata Yasonna, hingga kini belum ada permohonan resmi dari Baiq Nuril atau pihak Baiq Nuril yang meminta amnesti kepada Jokowi
Baca Juga: Tagih Janji Jokowi, Baiq Nuril Temui Menkumham Yasonna Bahas Amnesti
"Belum belum. Kan waktu kita di Manado bapak presiden sudah berbicara kepada media juga tentang hal itu," katanya.
Ketika ditanya apakah ada kemungkinan pemberian amnesti kepada Baiq Nuril, Yasonna mengatakan akan mendengarkan terlebih dahulu keterangan dari Baiq.
"Ya kami dengar dulu dari Baiq Nuril-nya nanti. Dalam konstitusi kita pasal 14 kan presiden dapat memberikan amnesti, tidak ada batasan. Tapi amnesti diberikan setelah mendengar dari DPR. Jadi jalurnya di sana. Nah, ada orang melihat ini terlalu kecil, bukan soal terlalu kecil, soal ini rasa keadilan masyarakat yang sangat luas terusik dalam kasus ini," tandasnya.
Berita Terkait
-
MA Bongkar Alasan Putuskan Baiq Nurul Tetap Bersalah dan Harus Dipenjara
-
Tagih Janji Jokowi, Baiq Nuril Temui Menkumham Yasonna Bahas Amnesti
-
Komnas Perempuan Minta Presiden Jokowi Beri Amnesty kepada Baiq Nuril
-
MA Ungkap Alasan Tolak PK Baiq Nuril
-
MA Saran Jokowi Jangan Langsung Kasih Amnesti untuk Baiq Nuril
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Bukan Sekadar Gedung Baru, Pramono Didesak Prioritaskan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus
-
Amerika Ngamuk Lagi, Habis-habisan Gempur Fasilitas Militer Iran
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Timor Leste di Piala AFF 2026
-
Pasar Ngijon Siap 'Digemparkan', Mulai dari Jathilan, Talkshow Menarik hingga Hiburan Gratis!
-
Sempat Minta Video Call Karena Takut Penipuan, Satpam Fiktor Harefa Tolak Tawaran Kerja Dedi Mulyadi
-
Korban Tewas Gempa Jepang Terus Bertambah, Ada Warga Negara Asing
-
Usia 25 Belum Menikah, Kenapa Perempuan Masih Sering Dianggap Terlambat?
-
Cetak Generasi Melek Finansial, BRI Region 16 Masifkan Tabungan SimPel untuk Pelajar
-
Redam Bentrok Antar Ormas: Debt Collector Pembacok Valet Ambyar Club Diserahkan ke Polisi
-
Tetesan Darah Bongkar Kematian Wanita di Kamar Kos Grogol Petamburan