Suara.com - Korban kekerasan seksual, Baiq Nuril menyambangi Kementerian Hukum dan HAM, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019). Maksud kedatangan Baiq Nuril agar bisa menemui Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly guna membahas kasus hukum yang menjeratnya.
Dari pantauan Suara.com, Baiq Nuril tiba di lokasi sekitar pukul 16.50 WIB. Perempuan yang mengenakan pakaian batik dipadukan dengan hijab bewarna merah itu tampak didampingi oleh politisi PDIP, Rieke Diah Pitaloka dan kuasa hukumnya, Joko Jumadi.
Joko menjelaskan maksud kedatangan Baiq Nuril bersama dirinya dan Rieke menemui Yasona guna mendiskusikan permohonan amnesti kepada Presiden Joko Widodo. Permohonan itu diajukan Baiq Nuril setelah Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali atau PK yang diajukannya.
"Nah inilah yang akan kami diskusikan dengan Pak Menteri (Yasona) terkait sengan opsi yang kami tawarkan yaitu permohonan amnesti," tutur Joko.
Sementara itu, Baiq Nuril tampak tak banyak bicara sesaat tiba di Kantor Kemenkumham. Baiq Nuril hanya menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan yang diberikan kepada dirinya.
"Terima kasih saya sampaikan, mohon doanya. Terima kasih terima kasih untuk dukungannya," ucapnya.
Untuk diketahui, setelah permohonan PK dalam kasus penyebaran konten perbuatan asusila ditolak MA, Baiq Nuril kembali menagih janji Jokowi untuk membantu dirinya terlepas dari jeratan hukum.
Permintaan tersebut dituliskan Nuril melalui tulisan tangan yang dibubuhkannya dalam secarik kertas. Dalam surat itu, Nuril meminta Jokowi untuk bisa memenuhi janjinya dengan membebaskan Nuril dari ancaman hukuman penjara.
"Bapak presiden, PK saya ditolak. Saya memohon dan menagih janji bapak untuk memberikan amnesti karena hanya jalan ini satu-satunya harapan terakhir saya," tulis Nuril dalam suratnya, Jumat (5/7/2019)
Baca Juga: Komnas Perempuan Minta Presiden Jokowi Beri Amnesty kepada Baiq Nuril
Berita Terkait
-
Komnas Perempuan Minta Presiden Jokowi Beri Amnesty kepada Baiq Nuril
-
MA Ungkap Alasan Tolak PK Baiq Nuril
-
MA Saran Jokowi Jangan Langsung Kasih Amnesti untuk Baiq Nuril
-
Ketua DPR: Tak Ada Salahnya Jokowi Pertimbangkan Amnesti untuk Baiq Nuril
-
Ombudsman: Ada Potensi MA Lakukan Maladministrasi di Kasus Baiq Nuril
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka