Suara.com - Korban kekerasan seksual, Baiq Nuril menyambangi Kementerian Hukum dan HAM, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019). Maksud kedatangan Baiq Nuril agar bisa menemui Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly guna membahas kasus hukum yang menjeratnya.
Dari pantauan Suara.com, Baiq Nuril tiba di lokasi sekitar pukul 16.50 WIB. Perempuan yang mengenakan pakaian batik dipadukan dengan hijab bewarna merah itu tampak didampingi oleh politisi PDIP, Rieke Diah Pitaloka dan kuasa hukumnya, Joko Jumadi.
Joko menjelaskan maksud kedatangan Baiq Nuril bersama dirinya dan Rieke menemui Yasona guna mendiskusikan permohonan amnesti kepada Presiden Joko Widodo. Permohonan itu diajukan Baiq Nuril setelah Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali atau PK yang diajukannya.
"Nah inilah yang akan kami diskusikan dengan Pak Menteri (Yasona) terkait sengan opsi yang kami tawarkan yaitu permohonan amnesti," tutur Joko.
Sementara itu, Baiq Nuril tampak tak banyak bicara sesaat tiba di Kantor Kemenkumham. Baiq Nuril hanya menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan yang diberikan kepada dirinya.
"Terima kasih saya sampaikan, mohon doanya. Terima kasih terima kasih untuk dukungannya," ucapnya.
Untuk diketahui, setelah permohonan PK dalam kasus penyebaran konten perbuatan asusila ditolak MA, Baiq Nuril kembali menagih janji Jokowi untuk membantu dirinya terlepas dari jeratan hukum.
Permintaan tersebut dituliskan Nuril melalui tulisan tangan yang dibubuhkannya dalam secarik kertas. Dalam surat itu, Nuril meminta Jokowi untuk bisa memenuhi janjinya dengan membebaskan Nuril dari ancaman hukuman penjara.
"Bapak presiden, PK saya ditolak. Saya memohon dan menagih janji bapak untuk memberikan amnesti karena hanya jalan ini satu-satunya harapan terakhir saya," tulis Nuril dalam suratnya, Jumat (5/7/2019)
Baca Juga: Komnas Perempuan Minta Presiden Jokowi Beri Amnesty kepada Baiq Nuril
Berita Terkait
-
Komnas Perempuan Minta Presiden Jokowi Beri Amnesty kepada Baiq Nuril
-
MA Ungkap Alasan Tolak PK Baiq Nuril
-
MA Saran Jokowi Jangan Langsung Kasih Amnesti untuk Baiq Nuril
-
Ketua DPR: Tak Ada Salahnya Jokowi Pertimbangkan Amnesti untuk Baiq Nuril
-
Ombudsman: Ada Potensi MA Lakukan Maladministrasi di Kasus Baiq Nuril
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting