Suara.com - Menteri BUMN Rini Soemarno mengaku tak masalah setelah mendapat teguran dari Presiden Joko Widodo saat memimpin Rapat Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (8/7/2019).
"Oh kalau ditegur mah enggak apa-apa. Tegur apa? Enggak apa-apa. Baik," ujar Rini seraya tersenyum di Istana Kepresidenan, Bogor.
Menteri Rini tak sendirian, Menteri ESDM Ignasius Jonan juga ikut disemprot Jokowi karena masalah angka ekspor dan impor yang menurun secara tahun ke tahun.
Terkait teguran dari Jokowi, Rini mengaku akan lebih bekerja keras supaya angka impor dan ekspor meningkat.
"Ya kita harus lebih keras, mengingat impor kita turun. Tapi lebih turun lagi ekspor kita. Jadi kita harus lebih banyak, kerja keras, kerja lagi," kata dia.
Jokowi, kata Rini pun menekankan kepada jajaran menteri untuk lebih bekerja keras dalam meningkatkan angka pendapatan negara di bidang ekspor dan impor.
"Ya kita harus kerja lebih keras lah. Kerja lagi," tandasnya.
Siang tadi, saat memimpin rapat bersama jajaran menteri kabinet kerja jilid I, Jokowi menyinggung beberapa permasalahan yang harus diselesaikan di tahun 2019. Menurutnya, dari angka yang dirilis Badan Pusat Statistik, angka ekspor dan impor secara tahun ke tahun menurun.
"Kita perlu melihat betul angka-angka yang telah didapat oleh BPS. Perlu melihat betul dengan hati-hati angka-angka yang ditampilkan BPS coba angka-angkanya ditampilkan. Ekspor Januari sampai mei 2019 year on year turun 8,6, impor Januari-Mei juga turun 9,2," ujar Jokowi dalam sidang kabinet.
Baca Juga: Istana: Udara Jakarta Kotor Kenapa Jokowi yang Digugat?
Ia pun meminta jajaran menterinya untuk berhati-hati terkait menurunnya angka ekspor dan impor.
Bahkan kata Jokowi, neraca perdagangan antara Januari sampai Mei 2019 masih defisit USD 2,14 miliar.
"Hati-hati terhadap ini, artinya neraca perdagangan kita Januari-Mei ada defisit 2,14 miliar US dolar. Coba dicermati angka-angka ini dari mana kenapa impor jadi sangat tinggi," kata dia.
Jokowi pun menegur Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno. Kepala negara mengingatkan perihal impor migas yang masih tinggi.
"Kalau didetailkan lagi migasnya ini naiknya gede sekali. Hati-hati di migas pak Menteri ESDM yang berkaitan dengan ini, bu Menteri BUMN yang berkaitan dengan ini, karena ratenya yang paling banyak ada di situ," kata dia.
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu