Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengaku heran upaya Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota yang menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena polusi udara.
Ngabalin justru mempertanyakan imbas adanya polusi udara sehinngga Jokowi menjadi target untuk digugat.
"Maksud saya kalau udara di DKI kacau, udara di DKI kotor, udara di DKI tidak menyejukkan, kenapa ke presiden (Jokowi)," ujar Ngabalin kepada Suara.com, Senin (8/7/2019) malam.
Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota melaporkan gugatan dari perwakilan warga negara atau Citizin Law Suit (CLS). Setidaknya ada tujuh lembaga negara termasuk Jokowi yang digugat ke pengadilan karena peningkatan polusi udara yang sudah parah.
Menurutnya, Jakarta memiliki pemerintahan yang kini dipimpin Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ngabalin mengaku bersedia menjadi mediator bila Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota hendak bertemu langsung Anies untuk membicarakan kondisi udara di Jakarta yang sudah tercemari polusi.
"Di DKI kan ada pemerintahan , nanti kalau mereka enggak bisa ketemu sama (Gubernur) Anies, saya antarkan ke (Gubernur) Anies," kata Ngabalin.
Ia juga mempertanyakan regulasi apa yang digunakan Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota dalam menggugat Presiden Jokowi.
"Tapi kan kalau di DKI bagaimana urusannya ke presiden diprotes bagaimana sih? Regulasi apa yang mereka baca, aturan apa yang mereka pegang," tandasnya.
Diketahui, Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota resmi menggugat sejumlah lembaga pemerintahan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019). Jokowi termasuk salah satu pejabat yang digugat terkait masalah udara kotor di Jakarta.
Baca Juga: Jawa Barat Digugat Koalisi Warga Jakarta Soal Polusi, DPRD Jabar Tak Terima
Berdasarkan gugatan yang teregistrasi dengan nomor 374/Pdt.G/LH/2019/PN.Pst, gugatan itu juga dilayangkan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, Menteri Kesehatan, Nila Moeloek, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Gubernur DKI, Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Gubernur Banten, Wahidin Halim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
KPK Soal Pembebasan Ira Puspadewi Cs: Secepatnya Ya
-
Belum Terima BLTS? PT Pos Indonesia Pastikan Surat Pemberitahuan Masih Terus Didistribusikan
-
Survei Tingkat Kepercayaan ke Lembaga Negara: BGN Masuk Tiga Besar, DPR-Parpol di Posisi Buncit
-
Darurat Banjir-Longsor Sumut, Bobby Nasution Fokus Evakuasi dan Buka Akses Jalur Logistik yang Putus
-
KPK Panggil Kakak Hary Tanoe dalam Kasus Bansos Hari Ini
-
Survei Terbaru Populi Center Sebut 81,7 Persen Publik Yakin Prabowo-Gibran Bawa Indonesia Lebih Baik
-
Heartventure Dompet Dhuafa Sapa Masyarakat Sumut, Salurkan Bantuan ke Samosir-Berastagi
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda