Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengaku heran upaya Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota yang menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena polusi udara.
Ngabalin justru mempertanyakan imbas adanya polusi udara sehinngga Jokowi menjadi target untuk digugat.
"Maksud saya kalau udara di DKI kacau, udara di DKI kotor, udara di DKI tidak menyejukkan, kenapa ke presiden (Jokowi)," ujar Ngabalin kepada Suara.com, Senin (8/7/2019) malam.
Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota melaporkan gugatan dari perwakilan warga negara atau Citizin Law Suit (CLS). Setidaknya ada tujuh lembaga negara termasuk Jokowi yang digugat ke pengadilan karena peningkatan polusi udara yang sudah parah.
Menurutnya, Jakarta memiliki pemerintahan yang kini dipimpin Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ngabalin mengaku bersedia menjadi mediator bila Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota hendak bertemu langsung Anies untuk membicarakan kondisi udara di Jakarta yang sudah tercemari polusi.
"Di DKI kan ada pemerintahan , nanti kalau mereka enggak bisa ketemu sama (Gubernur) Anies, saya antarkan ke (Gubernur) Anies," kata Ngabalin.
Ia juga mempertanyakan regulasi apa yang digunakan Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota dalam menggugat Presiden Jokowi.
"Tapi kan kalau di DKI bagaimana urusannya ke presiden diprotes bagaimana sih? Regulasi apa yang mereka baca, aturan apa yang mereka pegang," tandasnya.
Diketahui, Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota resmi menggugat sejumlah lembaga pemerintahan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019). Jokowi termasuk salah satu pejabat yang digugat terkait masalah udara kotor di Jakarta.
Baca Juga: Jawa Barat Digugat Koalisi Warga Jakarta Soal Polusi, DPRD Jabar Tak Terima
Berdasarkan gugatan yang teregistrasi dengan nomor 374/Pdt.G/LH/2019/PN.Pst, gugatan itu juga dilayangkan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, Menteri Kesehatan, Nila Moeloek, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Gubernur DKI, Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Gubernur Banten, Wahidin Halim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja
-
Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari
-
PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?