Suara.com - Dampak kelebihan kapasitas pada lembaga pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan Negara (Rutan) dapat menyebabkan sifat perubahan orientasi seksual pada narapidana. Narapidana bisa jadi gay dan lesbian di penjara.
Hal itu dikatakan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat, Liberti Sitinjak. Dia mengilustrasikan seorang yang sudah berkeluarga dan masuk lapas, kebutuhan biologisnya tidak tersalurkan.
"Setidaknya gejala itu dari dulu ada, karena memang begini, bagaimana seseorang yang sudah berkeluarga, masuk ke dalam lapas, otomatis kan kebutuhan biologisnya tidak tersalurkan," kata Liberti di SOR Arcamanik, Kota Bandung, Senin (8/7/2019) kemarin.
Berdasarkan data Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Jawa Barat mengalami kelebihan kapasitas sebanyak 52 persen dengan jumlah penghuni saat ini sebanyak 23.861 orang yang idealnya hanya diisi oleh 15.658 orang.
Menurut Liberti, berdasarkan pantauannya memang gejala tersebut sudah terlihat. Namun ia enggan untuk menyebutkan secara rinci perilaku warga binaan yang berubah orientasi seksualnya tersebut.
"Tidak etis ya kalau saya buka, itu kan dapur saya. Jadi ini tantangan ke depan untuk APH (aparat penegak hukum) , bahwa mana (napi) yang seharusnya masuk ke lapas mana (napi) yang harus di rehab, supaya tidak menimbulkan kelebihan kapasitas seperti yang saya sebutkan tadi," kata dia.
Selain itu, menurutnya penyebab kelebihan kapasitas di lapas dan rutan tersebut diakibatkan oleh maraknya pengguna narkoba yang dijebloskan ke lapas. Sementara, kata dia, seharusnya pengguna narkoba menjalani proses rehabilitasi, bukan dimasukkan ke dalam lapas.
"Saya mau menyentuh APH, mari kita sama sama melihat ini, bukan menjadi solusi memasukkan orang ke lapas itu, justru muncul masalah lain," kata dia.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat, Brigjen Pol Sufyan Syarif mengatakan pihaknya telah membuat tim yang bekerja untuk memilah antara pengguna dan pengedar narkoba. Senada dengan Liberti, Sufyan juga menilai kelebihan kapasitas lapas dan rutan perlu diminimalisir.
Baca Juga: Kontroversial, Dena Rachman Bawa Bendera Indonesia di Parade LGBT
"(Tim) itu adalah saringan untuk melihat apakah ini bagian dari pada peredaran, atau pengguna murni, kalau bagian dari peredaran kita serahkan ke proses hukum, tapi kalau pengguna murni ya akan kita rehab, ini wacana kita dan kita upayakan terus didorong," kata Sufyan.
Berita Terkait
-
Andai Anaknya LGBT, Sikap Pangeran William Ini Bikin Takjub
-
Girl Crush, 2 Artis Korea Ini Paling Populer di Kalangan Lesbian
-
Pasang Bendera Pelangi, Nikita Mirzani Dukung LGBT?
-
Rayakan Mudik, Google Doodle Juga Kenang 50 Tahun Parade LGBT
-
PTUN Semarang Tolak Gugatan Sengketa Brigadir TT Karena Dinilai Prematur
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!