Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menantang bos Facebook, Mark Zuckerberg untuk berlomba mendayung. Sebagai hadiah yang diperebutkan, Susi Pudjiastuti meminta saham Facebook sebesar 10 persen.
Tantangan tersebut disampaikan langsung oleh Susi Pudjiastuti melalui akun Instagram miliknya @susipudjiastuti. Awalnya, Mark Zuckerberg membuat unggahan di akun Instagram miliknya @zuck.
Dalam unggahannya, ia mengunggah foto saat dirinya sedang menikmati sunset sembari bermain paddling.
"Tahoe sunset," tulis Mark Zuckerberg seperti dikutip Suara.com, Selasa (9/7/2019).
Tak lama berselang, Susi Pudjiastuti memberikan komentar diunggahan Mark Zuckerberg. Ia mengakui mencintai olahraga air tersebut dan menantang Mark Zuckerberg untuk berlomba paddling.
"I love paddling too. Would love to chalange you paddle race and win 10% of Facebook (Saya juga mencintai paddling. Saya ingin menantangmu untuk lomba dayung dan memenangkan 10% (saham) dari Facebook," ujar Susi Pudjiastuti.
Hadiah berupa saham Facebook sebesar 10 persen bukan diajukan tanpa alasan. Bila Susi Pudjiastuti memenangkan kompetisi dan mendapatkan hadiah saham akan digunakan untuk membeli kapal patroli besar.
Kapal patroli besar tersebut akan dipergunakan untuk melindungi perairan Indonesia dari penangkapan ikan ilegal.
"So I can sell it and use the money to buy few big patrol vessel to protect Indonesia Water from illegal Unreported Unregulated fishing vessel (Jadi, saya akan menjualnya dan menggunakan uangnya untuk membeli beberapa kapal patroli besar untuk melindungi perairan Indonesia dari kapal penangkap ikan ilegal yang tidak melapor)," ungkap Susi Pudjiastuti.
Baca Juga: Gelar Simposium, Menhan: Strategi Perang Berlarut Harus Disiapkan
Selain itu, Susi Pudjiastuti juga akan menggunakan uang hasil perlombaan tersebut untuk membeli ribuan kapal nelayan baru. Sehingga para nelayan Indonesia bisa kembali mencari ikan lebih banyak dan lebih baik.
"And buying thousand of new fishing boat for Indonesia fisherman so they can go fishing more and better (dan membeli ribuan kapal ikan baru untuk nelayan Indonesia sehingga mereka bisa menangkap banyak ikan dan lebih baik lagi)," tutur Susi Pudjiastuti.
Tantangan dari Susi Pudjiastuti tersebut disambut hangat oleh warganet asal Indonesia yang turut meramaikan kolom komentar Mark Zuckerberg. Mereka meminta agar Mark Zuckerberg mau menerima tantangan Susi Pudjiastuti sebelum ia lengser dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka