Suara.com - Dalam suatu kesempatan, Gubernur Bali Wayan Koster menyempatkan diri mencicipi salah satu arak Bali hasil produksi warga Kabupaten Karangasem dalam pertemuan keluarga alumni pelajar dan mahasiswa yang tergabung dalam Swastika Bali di Surabaya, Jawa Timur.
Saat audiensi digelar dalam kesempatan tersebut, Koster secara gamblang mendukung legalisasi Arak Bali dan saat ini sedang mengusahakan minuman khas tradisional tersebut dikeluarkan dari daftar negatif investasi (DNI) pemerintah pusat.
Koster mengungkapkan Arak Bali adalah bentuk kearifan lokal masyarakat, sehingga diharapkan juga bisa mampu menjadi pendorong peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat lokal juga.
Pun, ia berharap standarisasi produksi dan penyesuaian kadar alkohol memiliki regulasi yang bisa memayungi keberlangsungan kearifan lokal ini. Hal ini sangat logis karena minuman beralkohol dari luar negeri bisa beredar di pasaran.
Menanggapi upaya legalisasi Arak Bali, Ketua Umum Swastika Bali I Wayan Bagiarta Negara mengungkapkan persetujuannya.
Ia mengemukakan Arak Bali akan menjadi ikon provinsi Pulau Dewata tersebut dan berpotensi didistribusikan ke seluruh penjuru Bali hingga mancanegara.
Meski begitu, ia juga menekankan produksi Arak Bali harus memiliki standarisasi dengan membuat cara produksi yang baik dan benar sehingga kualitasnya terjamin.
“Dengan cara ini sebenarnya arak Bali merupakan lokal jenius Bali yang memang layak diedarkan,” katanya.
Senada dengan Negara, pemilik dan produsen arak Dewi Sri, Ida Bagus Rai Budarsa mengatakan wacana tersebut harus direncanakan dengan baik. Jika wacana legalisasi tidak diatur dengan baik, ujar Gus Rai, dikhawatirkan menimbulkan dampak kurang baik bagi citra arak Bali itu sendiri.
"Jika kita bicara soal legalisasi arak Bali, menurut saya, lebih baik warga perorangan yang memproduksi arak skala rumahan agar menjadi pemasok bahan baku untuk pabrikan," ujar Gus Rai, saat berbincang dengan Beritabali.com - jaringan Suara.com belum lama ini di kawasan Sanur.
Menurut Gus Rai, wacana legalisasi arak sangat baik sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengangkat produk lokal. Namun jika tidak dikelola dengan bagus dan berstandar, maka akan menjadi malapetaka bagi industri minuman dan citra pariwisata.
"Contohnya, jika sebelumnya kapasitas produksi hanya memenuhi 10 liter tetapi kemudian terjadi peningkatan permintaan menjadi 100 liter seiring kebijakan legalisasi arak, maka biasanya muncul untuk mensiasati apakah dengan campuran alkohol atau bahan lainnya yang berbahaya seperti etanol," jelasnya.
Bahkan, lanjutnya, bisa saja karena pemesanan bahan baku yang kadang salah juga berdampak pada campuran araknya. Hal ini, pada akhirnya akan berdampak pada citra negatif pariwisata Bali jika dikonsumsi warga asing secara umum.
Untuk, itu ia lebih setuju jika produsen skala kecil arak agar menjadi pemasok bahan baku kebutuhan untuk industri. Tak hanya itu, ia berpendapat untuk mengangkat arak ke tingkat internasional harus diprioritaskan dari sisi kualitas. Selain itu, dengan sering mengikuti kompetisi di luar negeri, nantinya arak Bali akan mendapat pengakuan masyarakat yang lebih luas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar