Suara.com - Dalam suatu kesempatan, Gubernur Bali Wayan Koster menyempatkan diri mencicipi salah satu arak Bali hasil produksi warga Kabupaten Karangasem dalam pertemuan keluarga alumni pelajar dan mahasiswa yang tergabung dalam Swastika Bali di Surabaya, Jawa Timur.
Saat audiensi digelar dalam kesempatan tersebut, Koster secara gamblang mendukung legalisasi Arak Bali dan saat ini sedang mengusahakan minuman khas tradisional tersebut dikeluarkan dari daftar negatif investasi (DNI) pemerintah pusat.
Koster mengungkapkan Arak Bali adalah bentuk kearifan lokal masyarakat, sehingga diharapkan juga bisa mampu menjadi pendorong peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat lokal juga.
Pun, ia berharap standarisasi produksi dan penyesuaian kadar alkohol memiliki regulasi yang bisa memayungi keberlangsungan kearifan lokal ini. Hal ini sangat logis karena minuman beralkohol dari luar negeri bisa beredar di pasaran.
Menanggapi upaya legalisasi Arak Bali, Ketua Umum Swastika Bali I Wayan Bagiarta Negara mengungkapkan persetujuannya.
Ia mengemukakan Arak Bali akan menjadi ikon provinsi Pulau Dewata tersebut dan berpotensi didistribusikan ke seluruh penjuru Bali hingga mancanegara.
Meski begitu, ia juga menekankan produksi Arak Bali harus memiliki standarisasi dengan membuat cara produksi yang baik dan benar sehingga kualitasnya terjamin.
“Dengan cara ini sebenarnya arak Bali merupakan lokal jenius Bali yang memang layak diedarkan,” katanya.
Senada dengan Negara, pemilik dan produsen arak Dewi Sri, Ida Bagus Rai Budarsa mengatakan wacana tersebut harus direncanakan dengan baik. Jika wacana legalisasi tidak diatur dengan baik, ujar Gus Rai, dikhawatirkan menimbulkan dampak kurang baik bagi citra arak Bali itu sendiri.
"Jika kita bicara soal legalisasi arak Bali, menurut saya, lebih baik warga perorangan yang memproduksi arak skala rumahan agar menjadi pemasok bahan baku untuk pabrikan," ujar Gus Rai, saat berbincang dengan Beritabali.com - jaringan Suara.com belum lama ini di kawasan Sanur.
Menurut Gus Rai, wacana legalisasi arak sangat baik sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengangkat produk lokal. Namun jika tidak dikelola dengan bagus dan berstandar, maka akan menjadi malapetaka bagi industri minuman dan citra pariwisata.
"Contohnya, jika sebelumnya kapasitas produksi hanya memenuhi 10 liter tetapi kemudian terjadi peningkatan permintaan menjadi 100 liter seiring kebijakan legalisasi arak, maka biasanya muncul untuk mensiasati apakah dengan campuran alkohol atau bahan lainnya yang berbahaya seperti etanol," jelasnya.
Bahkan, lanjutnya, bisa saja karena pemesanan bahan baku yang kadang salah juga berdampak pada campuran araknya. Hal ini, pada akhirnya akan berdampak pada citra negatif pariwisata Bali jika dikonsumsi warga asing secara umum.
Untuk, itu ia lebih setuju jika produsen skala kecil arak agar menjadi pemasok bahan baku kebutuhan untuk industri. Tak hanya itu, ia berpendapat untuk mengangkat arak ke tingkat internasional harus diprioritaskan dari sisi kualitas. Selain itu, dengan sering mengikuti kompetisi di luar negeri, nantinya arak Bali akan mendapat pengakuan masyarakat yang lebih luas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan