Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyebut masih ada kendala dalam pengusutan kasus kerusuhan di Jakarta yang terjadi pada 22 Mei 2019 lalu. Salah satunya, polisi minim saksi.
"Baik itu saksi-saksi yang melihat langsung, mendengar langsung, atau saksi-saksi yang memang tidak ada di lokasi tapi mengetahui setidaknya beberapa orang yang ikut merencanakan kerusuhan tersebut, kalau tidak salah pada Selasa (21 Mei) malam sebelumnya," kata Usman di Polda Metro Jaya, Selasa (9/7/2019).
Usman menambahkan, uji balistik menjadi kendala lain dalam pengusutan kematian sejumlah orang dalam kerusuhan tersebut. Sebab, menurutnya senjata anggota kepolisian yang diserahkan ke laboratorium forensik (Labfor) diyakini non identik.
"Itu ada sekitar dua hingga empat kasus, sementara beberapa kematian lainnya memang belum semuanya bisa diidentifikasi secara pasti, senjata dan pelurunya dari mana," kata dia.
AI Indonesia telah menggelar pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono terkait perkembangan kasus kerusuahan 22 Mei.
Peneliti AI Indonesia Aviva Nababan meminta polisi tak pandang bulu dalam mengusut otak aksi kerusuhan yang telah memakan banyak korban jiwa.
Dalam pertemuan itu, peneliti AI Indonesia menyampaikan, proses hukum terhadap pelaku kerusuhan dan kekerasan 22 Mei itu harus sesuai dengan sesuai HAM.
"Yang melakukan tindak pidana harus dihukum sesuai dengan standar peradilan. Kami dukung kepolisian menjalankan tugas-tugasnya, namun kami berharap agar polisi bertindak sesuai standar HAM internasional dan hukum acara pidana Indonesia," kata Aviva.
Baca Juga: Usut Kekerasan di Kerusuhan 22 Mei, Amnesty Internasional Olah 28 Video
Tag
Berita Terkait
-
Usut Kekerasan di Kerusuhan 22 Mei, Amnesty Internasional Olah 28 Video
-
Temui Kapolda Metro, AI Indonesia Bahas Polisi Penganiaya saat 22 Mei
-
Sekalian, Amnesty Bahas Kasus Novel Baswedan dengan Kapolda Metro
-
Amnesty Internasional Ingin Bahas Detail Kerusuhan 22 Mei dengan Kapolda
-
Jalan Cerita Pengancam Penggal Kepala Jokowi hingga Nikah di Rutan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo