Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menuturkan, pihaknya memunyai 28 rekaman video berkaitan dengan kerusuhan dan kekerasan saat kerusuhan 21 dan 22 Mei di Jakarta. Saat ini, video tersebut tengah diolah sebagai upaya mengusut tindakan kekerasan dan kerusuhan yang terjadi.
Hal itu disampaikan perwakilan Amnesty Internasional (AI) Indonesia setelah bertemu Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono, Selasa (9/7/2019).
"Amnesty mengolah sekitar 28 video yang didalamnya memperlihatkan insiden kerusuhan dan kekerasan. Itu menjadi tugas polisi untuk mengambil tindakan terhadap mereka yang melakukan kekerasan," kata Usman di Polda Metro Jaya.
Menurut Usman, Kapolda Metro Jaya pun mengakui adanya aksi kekerasan yang terjadi disaat melalukan pengamanan aksi 22 Mei. Pada ranah itulah yang menjadi perhatian serius bagi Amnesty Internasional untuk terus ditindak lanjuti.
"Tetapi apakah di dalam proses mengejar mereka, menangkap mereka, misalnya Polri tidak melakukan kekerasan yang berlebihan, nah ini saya kira yang jadi concern Amnesty. Pak kapolda tadi juga mengakui ada kekerasan yang dilakukan ketika mengamankan orang-orang terlibat dalam kerusuhan," jelasnya.
Lebih jauh, Usman berharap agar kepolisian tak pandang bulu dalam proses pengusutan. Jika nantinya ada anggota kepolisian yang terlibat melakukan kekerasan, Usman meminta tak ada keistimewaan dalam melakukan penindakan.
"Jadi sepenuhnya kami hormati dan kami berharap tidak ada perbedaan dan keistimewaan terhadap siapapun dalam hal ini termasuk anggota kepolisian," kata Usman.
Berita Terkait
-
Temui Kapolda Metro, AI Indonesia Bahas Polisi Penganiaya saat 22 Mei
-
Sekalian, Amnesty Bahas Kasus Novel Baswedan dengan Kapolda Metro
-
Amnesty Internasional Ingin Bahas Detail Kerusuhan 22 Mei dengan Kapolda
-
Jalan Cerita Pengancam Penggal Kepala Jokowi hingga Nikah di Rutan
-
Pemuda Pengancam Penggal Kepala Jokowi Nikah di Rutan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Bahlil Bakal Jadi Menko? Begini Respons Sekjen Golkar
-
Kronologi Kasus Korupsi Nikel, Ketua Ombudsman Hery Susanto Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar
-
Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga
-
Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!
-
Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah
-
Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum
-
Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!
-
Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah
-
Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?