Suara.com - Wakil Ketua Pansus DPRD untuk Wakil Gubernur DKI Jakarta, Bestari Barus, menyebut rapat finalisasi tata tertib paripurna pemilihan wagub berlangsung cukup alot, Selasa (9/7/2019). Pada rapat tersebut, terdapat perdebatan mengenai jumlah minimal anggota yang hadir saat rapat paripurna atau kuorum.
Bestari mengatakan, dua partai pengusung nama cawagub, PKS dan Gerindra, memiliki usulan yang berbeda soal kuorum. PKS mengajukan kuorum 50 persen + 1 dan Gerindra mengajukan rumusan 3/4 dari jumlah anggota DPRD.
"Dua partai pengusung kelihatannya menginginkan hal berbeda. Satu menginginkan tetap pada posisi 50%+1, nah yang satu lagi menginginkan 3/4 untuk legitimasi," ujar Bestari di Kantor DPRD DKI.
Bestari menganggap alasan pengajuan kuorum dari PKS dan Gerindra mengenai keterwakilan bisa diterima.
Namun, saat ini pembahasan sudah mengarah ke kesepakatan 50 persen +1 meskipun masih bisa berubah saat revisi terakhir di Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab).
"Kita ada kesepahaman atau kesepakatan memilih opsi 50 persen+1 maka hal-hal yang seperti ini nanti di rapat yang lebih besar yaitu Rapimgab," kata Bestari.
Rapat finalisasi Tatib tersebut akan kembali digelar besok, Rabu (9/7/2019). Bestari mengatakan pada rapat mendatang hanya tinggal membahas koreksi hal-hal kecil dalam penulisan Tatib.
"Besok itu hanya mengkoreksi hal-hal yang tidak krusial. Bahasa yang salah, penempatan, tata letak paling itu saja," kata Bestari.
Baca Juga: Ratas dengan Jokowi, Ganjar Bawa Sebundel Berkas Proyek di Jateng
Berita Terkait
-
Akui Terbitkan IMB Tak Ajak DPRD, Anies: Hal Biasa dan Rutin
-
Syaikhu Terancam Denda Rp 50 Miliar Jika Mundur Sebagai Cawagub DKI
-
5 Hari Lagi Tutup, DPRD Baru Akan Panggil Pengelola PRJ soal Tiket Mahal
-
Baru Cair Rp 100 Miliar, Anies Tetap Ngotot Jual Saham Bir
-
Anies Dipastikan Dapat Pengganti Sandiaga pada 22 Juli 2019
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu