Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pulau Reklamasi dilakukan tanpa konsultasi terlebih dulu dengan DRPD DKI Jakarta. Menurutnya, hal itu sudah sesuai prosedur.
Anies mengatakan penerbitan IMB bangunan apapun merupakan hal biasa dan rutin dilakukan tanpa adanya kewajiban eksekutif untuk berkonsultasi dengan legislatif.
"Penerbitan IMB memang tidak dilakukan melalui proses konsultasi antara legislatif dan eksekutif karena penerbitan IMB merupakan hal biasa dan rutin dilakukan dan penekanannya lebih pada aspek teknis dan administratif," kata Anies dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019).
Di rapat itu, Anies kembali menekankan bahwa penerbitan 932 IMB di Pulau D atau Pantai Maju sudah sesuai dengan aturan yang ada.
"Penerbitan IMB telah mempertimbangkan kesesuaian bangunan dengan peraturan yang ada serta kelengkapan dokumen perizinan yang disampaikan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," jelas Anies.
Mantan Mendikbud itu menerangkan bahwa penerbitan IMB itu sesuai dengan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksana dan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, serta Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung.
Sebelumnya, Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Jakarta mempertanyakan mengapa kebijakan terkait reklamasi tak didiskusikan terlebih dahulu ke DPRD.
Berita Terkait
-
Ribut soal Reklamasi, PDIP dan NasDem Minta Anies dan Ahok Bertemu
-
Anies Terbitkan IMB Reklamasi, JK: Pengembang Sudah Keluarkan Triliunan
-
Anies: Lahan Reklamasi Jakarta Tak Masuk Raperda Zonasi Pulau
-
Didemo karena Terbitkan IMB di Pulau Reklamasi, Anies: Itu Hak Warga Negara
-
Ogah Gubris soal IMB Reklamasi, Luhut: Biar Gubernur yang Urus
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan