Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pulau Reklamasi dilakukan tanpa konsultasi terlebih dulu dengan DRPD DKI Jakarta. Menurutnya, hal itu sudah sesuai prosedur.
Anies mengatakan penerbitan IMB bangunan apapun merupakan hal biasa dan rutin dilakukan tanpa adanya kewajiban eksekutif untuk berkonsultasi dengan legislatif.
"Penerbitan IMB memang tidak dilakukan melalui proses konsultasi antara legislatif dan eksekutif karena penerbitan IMB merupakan hal biasa dan rutin dilakukan dan penekanannya lebih pada aspek teknis dan administratif," kata Anies dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019).
Di rapat itu, Anies kembali menekankan bahwa penerbitan 932 IMB di Pulau D atau Pantai Maju sudah sesuai dengan aturan yang ada.
"Penerbitan IMB telah mempertimbangkan kesesuaian bangunan dengan peraturan yang ada serta kelengkapan dokumen perizinan yang disampaikan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," jelas Anies.
Mantan Mendikbud itu menerangkan bahwa penerbitan IMB itu sesuai dengan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksana dan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, serta Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung.
Sebelumnya, Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Jakarta mempertanyakan mengapa kebijakan terkait reklamasi tak didiskusikan terlebih dahulu ke DPRD.
Berita Terkait
- 
            
              Ribut soal Reklamasi, PDIP dan NasDem Minta Anies dan Ahok Bertemu
 - 
            
              Anies Terbitkan IMB Reklamasi, JK: Pengembang Sudah Keluarkan Triliunan
 - 
            
              Anies: Lahan Reklamasi Jakarta Tak Masuk Raperda Zonasi Pulau
 - 
            
              Didemo karena Terbitkan IMB di Pulau Reklamasi, Anies: Itu Hak Warga Negara
 - 
            
              Ogah Gubris soal IMB Reklamasi, Luhut: Biar Gubernur yang Urus
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
 - 
            
              Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
 - 
            
              Ngeri! Tanah di Makasar Jaktim Amblas Bikin Rumah Warga Ambruk, Disebabkan Apa?
 - 
            
              Gus Ipul Murka: Bansos Dipakai Bayar Utang dan Judi Online? Ini Sanksinya!
 - 
            
              Prabowo Tak Masalah Bayar Cicilan Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun: Saya Ambil Alih, Gak Perlu Ribut!