Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pulau Reklamasi dilakukan tanpa konsultasi terlebih dulu dengan DRPD DKI Jakarta. Menurutnya, hal itu sudah sesuai prosedur.
Anies mengatakan penerbitan IMB bangunan apapun merupakan hal biasa dan rutin dilakukan tanpa adanya kewajiban eksekutif untuk berkonsultasi dengan legislatif.
"Penerbitan IMB memang tidak dilakukan melalui proses konsultasi antara legislatif dan eksekutif karena penerbitan IMB merupakan hal biasa dan rutin dilakukan dan penekanannya lebih pada aspek teknis dan administratif," kata Anies dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019).
Di rapat itu, Anies kembali menekankan bahwa penerbitan 932 IMB di Pulau D atau Pantai Maju sudah sesuai dengan aturan yang ada.
"Penerbitan IMB telah mempertimbangkan kesesuaian bangunan dengan peraturan yang ada serta kelengkapan dokumen perizinan yang disampaikan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," jelas Anies.
Mantan Mendikbud itu menerangkan bahwa penerbitan IMB itu sesuai dengan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksana dan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, serta Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung.
Sebelumnya, Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Jakarta mempertanyakan mengapa kebijakan terkait reklamasi tak didiskusikan terlebih dahulu ke DPRD.
Berita Terkait
-
Ribut soal Reklamasi, PDIP dan NasDem Minta Anies dan Ahok Bertemu
-
Anies Terbitkan IMB Reklamasi, JK: Pengembang Sudah Keluarkan Triliunan
-
Anies: Lahan Reklamasi Jakarta Tak Masuk Raperda Zonasi Pulau
-
Didemo karena Terbitkan IMB di Pulau Reklamasi, Anies: Itu Hak Warga Negara
-
Ogah Gubris soal IMB Reklamasi, Luhut: Biar Gubernur yang Urus
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara