Suara.com - Bekas Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah pengajuan kasasi soal perkara korupsi BLBI dikabulkan Mahkamah Agung (MA).
Pantauan Suara.com, Arsyad keluar dari Rutan K-4 Cabang KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019), sekitar pukul 20.15 WIB.
Arsyad tampak menggunakan baju koko berwarna putih dengan setelan peci hitam sempat mendatangi sejumlah kerabatnya dan kemudian menyapa awak media untuk mengekpresikan kebebasannya tersebut.
Dia pun mengaku bersyukur atas dikabulkannya gugatan yang dilayangkan ke MA.
"Saya mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT. Bahwa saya bisa diluar sekarang dan ini adalah satu proses perjalanan panjang. Saya terilhami dari perjalanannya Nelson Mandela dia nulis buku tentang long work to freedom perjalanan panjang untuk kebebasan," kata Arsyad.
Dia mengaku cukup bersabar untuk mengikuti proses hukum hingga akhirnya mengajukan kasasi untuk menolak putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperberat hukumannya.
"Perjalanan itu cukup panjang dan Alhamdulilah ya ini satu proses yang sudah saya ikuti. Bahwa dari Pengadilan Negeri saya ada proses hukum ada Pengadilan Tinggi kemudian saya ikuti proses di kasasi. Alhamdulillah yan kami mintakan dikabulkan dan ini adalah satu yang bersejarah," kata Arsyad.
Arsyad menyebut telah mengurus semua proses atas penerbitan Surat Keterangan Lunas kepada BDNI dan telah diaudit oleh BPK tahun 2006, yang ternyata merugikan keuangan negara.
"Jadi setelah selesai itu saya enggak tahu lagi tiba-tiba tahun 2017 jadi tersangka. Saya selalu kooperatif mengikutinya dan proses di PN ditahan 1 tahun 16 hari saya. Saya ikuti terus dan saya yakin memang ada titik diujung terowongan yang gelap. Akhirnya saya menemukan titik itu sendiri," tutupnya.
Baca Juga: KPK Klaim Terus Usut Kasus BLBI Meski MA Kabulkan Kasasi Syafruddin
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!