Suara.com - Tim Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Barat (Sumbar) menciduk pasangan suami istri berinisial R dan SN yang diduga terlibat jaringan peredaran ganja di Kota Padang pada Senin (8/7/2019).
Bersama R dan SN, petugas juga menangkap tiga rekan lainnya, RP, HW dan CA yang ditangkap di lokasi berbeda.
Awal penangkapan bermula saat petuga menyita narkoba dengan barang bukti empat paket ganja seberat 14,78 gram dari RP. Pelaku ditangkap di Jalan Tabing Runtuh Kuranji, Simpang Perumahan Pelangi, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Sabtu (6/7/2019).
Dari hasil penangkapan RP, petugas kemudian melakukan pengembangan dan disampaikan kepada petugas, barang haram tersebut didapat dari HW. Mendapat petunjuk tersebut, polisi kemudian berhasil menangkap pelaku dengan melakukan undercover buy.
"Pelaku HW ini setelah kita jebak dia menunggu di rumah RP. Saat bertransaksi dan akan meminta uang, HW malah berurusan dengan polisi," ujar Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Sumbar AKBP Roedy Yulianto seperti dilansir Klikpositif.com - jaringan Suara.com di Mapolda Sumbar, Kamis (11/7/2019).
Setelah RP dan HW diamankan, petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah kediaman HW di Kawasan Sawah Luar, Komplek Taman Asri II Blok AA, Kelurahan Sungai Sapiah, Kecamatan Kuranji. Saat berada di rumah HW, petugas menemukan paket ganja yang telah dibalut lakban seberat 21 Kilogram.
"Kami kembangkan terus kasus ini, dari keterangan HW ini kami dalami lagi secara teknikal penyelidikan. HW mengaku bahwa rekannya juga sedang diperjalanan menuju Padang dari Medan membawa ganja," lanjutnya.
Mendapat informasi tersebut, Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumbar kemudian bergerak dan melacak keberadaan tersangka R yang ternyata telah sampai di Kota Payakumbuh dari Medan pada Senin (8/7/2019).
Ketika Tersangka R sampai di Payakumbuh, istrinya SN menjemput dengan mobil rental bersama rekannya CA yang mengendarai mobil. Setelah ketiga tersangka ini bertemu dan memindahkan barang bukti narkoba ke mobil rental, petugas langsung melakukan penangkapan.
Baca Juga: Biayai Kuliah Anak, SH Nekat Bawa 39 Kg Ganja Aceh Pakai Mobil Pikap
"Kami langsung mengamankanya. Barang bukti yang didapati seberat 17 Kilogram ganja yang telah dibalut dengan lakban. Terbukti, para pelaku langsung kami bawa ke Mapolda Sumbar untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Roedy.
Dari keterangan petugas, diketahui barang tersebut rencananya akan diedarkan di Kota Padang. Meski begitu, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan tersangka di Kota Medan.
"Kami masih mendalami terkait pengungkapan dua kasus ini. Agar bisa mencegah peredaran narkoba yang masuk di Sumbar tentunya untuk menyelamatkan generasi kita," tegas Roedy.
Tersangka akan dijerat Undang-undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 pasal 114 dan 111 ancaman 5 sampai 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel