Suara.com - Aparat Satrekrim Polrestabes Medan meringkus dua warga berinisial SH (39) dan KH (26) karena mengedarkan sebanyak 39 kilogram ganja asal Aceh.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengungkapkan, penangkapan terhadap kedua tersangka setelah polisi melakukan penyelidikan terkait informasi pengiriman ganja yang menggunakan mobil pikap.
"Informasi itu menyebutkan bahwa ada proses pengangkutan ganja dari Aceh menuju Medan menggunakan mobil jenis pikap oleh dua orang pria,” kata Dadang seperti dilansir Medanheadlines.com--jaringan Suara.com, Rabu (3/7/2019).
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan kurir ganja itu saat menginap di salah satu hotel kelas melati di kawasan Medan Tuntungan.
Selang beberapa saat, Kedua tersangka pun akhirnya berhasil diamankan petugas berikut barang bukti berupa 39 Kilogram ganja yang diangkut menggunakan mobil Grand Max bernomor BK 9961 EN bermuatan kardus bekas untuk menyamarkan.
"Kedua tersangka ini mengaku bahwa ganja tersebut dibawa dari Blangkejeren Aceh untuk dipasarkan di Kota Medan dan sekitarnya. Dalam prosesnya kedua tersangka ini menunggu orang yang nantinya akan menjemput barang tersebut ke hotel tempat mereka menginap," kata dia.
Saat dikonfirmasi pada saat pemaparan, Salah seorang tersangka berisinial SH mengaku nekat membawa ganja tersebut karena membutuhkan uang untuk biaya masuk kuliah anaknya.
"Satu kilogramnya kami dapat 250 ribu, jadi kalo dikali 39 Kilogram adalah kira-kira hampir Rp 10 juta. Aku terpaksa karena perlu uang biaya anakku masuk kuliah,” ujar tersangka mengakui perbuatannya.
Dalam kasus ini, kedua tersangka terancam dijerat Pasal 112, 114 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal selama 20 tahun penjara.
Baca Juga: Hendak Melawan Gunakan Pistol dan Sajam, Bandar Narkoba Tewas Ditembak
Berita Terkait
-
Tangkap Dua Kurir Narkoba Asal Aceh, Polisi: Satu Orang Mati Ditembak
-
Dibawa dari Malaysia, Parto Selundupkan Sabu-sabu Lewat Kemasan Es Krim
-
Telan 246 Paket Kokain, Pria Jepang Tewas Dalam Pesawat
-
Melawan, 3 Gembong Pencuri Spesialis Rumah Kosong Dihadiahi Timah Panas
-
Sipir Jadi Kurir Sabu di Lapas Klas I Tangerang Diamankan BNN Banten
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Usut Kasus Korupsi Haji, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU
-
5 Daerah Jakarta Masuk Kategori Siaga Banjir, Pompa Kali Asin Sempat Tembus Level Merah!
-
Jakarta Tenggelam Lagi, Modifikasi Cuma Solusi 'Semu', Infrastruktur Biang Keroknya?
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
-
Giliran Ancaman Banjir Rob Hantui Pesisir Jakarta hingga 20 Januari
-
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Bisa Daftar Online
-
Gaya Gibran Saat Kunker ke Papua: Kalungkan Noken dan Disambut Tari Tifa di Biak
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut
-
Waspada! Tol Bandara Soetta Tergenang Pagi Ini, Lalu Lintas Macet Merayap
-
Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KPK Diminta Seimbangkan Transparansi dan HAM