Suara.com - Aparat Satrekrim Polrestabes Medan meringkus dua warga berinisial SH (39) dan KH (26) karena mengedarkan sebanyak 39 kilogram ganja asal Aceh.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengungkapkan, penangkapan terhadap kedua tersangka setelah polisi melakukan penyelidikan terkait informasi pengiriman ganja yang menggunakan mobil pikap.
"Informasi itu menyebutkan bahwa ada proses pengangkutan ganja dari Aceh menuju Medan menggunakan mobil jenis pikap oleh dua orang pria,” kata Dadang seperti dilansir Medanheadlines.com--jaringan Suara.com, Rabu (3/7/2019).
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan kurir ganja itu saat menginap di salah satu hotel kelas melati di kawasan Medan Tuntungan.
Selang beberapa saat, Kedua tersangka pun akhirnya berhasil diamankan petugas berikut barang bukti berupa 39 Kilogram ganja yang diangkut menggunakan mobil Grand Max bernomor BK 9961 EN bermuatan kardus bekas untuk menyamarkan.
"Kedua tersangka ini mengaku bahwa ganja tersebut dibawa dari Blangkejeren Aceh untuk dipasarkan di Kota Medan dan sekitarnya. Dalam prosesnya kedua tersangka ini menunggu orang yang nantinya akan menjemput barang tersebut ke hotel tempat mereka menginap," kata dia.
Saat dikonfirmasi pada saat pemaparan, Salah seorang tersangka berisinial SH mengaku nekat membawa ganja tersebut karena membutuhkan uang untuk biaya masuk kuliah anaknya.
"Satu kilogramnya kami dapat 250 ribu, jadi kalo dikali 39 Kilogram adalah kira-kira hampir Rp 10 juta. Aku terpaksa karena perlu uang biaya anakku masuk kuliah,” ujar tersangka mengakui perbuatannya.
Dalam kasus ini, kedua tersangka terancam dijerat Pasal 112, 114 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal selama 20 tahun penjara.
Baca Juga: Hendak Melawan Gunakan Pistol dan Sajam, Bandar Narkoba Tewas Ditembak
Berita Terkait
-
Tangkap Dua Kurir Narkoba Asal Aceh, Polisi: Satu Orang Mati Ditembak
-
Dibawa dari Malaysia, Parto Selundupkan Sabu-sabu Lewat Kemasan Es Krim
-
Telan 246 Paket Kokain, Pria Jepang Tewas Dalam Pesawat
-
Melawan, 3 Gembong Pencuri Spesialis Rumah Kosong Dihadiahi Timah Panas
-
Sipir Jadi Kurir Sabu di Lapas Klas I Tangerang Diamankan BNN Banten
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka