Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bisa memberikan sanksi kepada kontraktor hingga insinyur terkait peristiwa ambruknya pondasi coran pembangunan Jalan Tol Bogor Ring Road (BORR). Sanksi itu bisa dijatuhkan apabila dalam kejadian tersebut ditemukan kegagalan konstruksi.
Kepala Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit menerangkan, sanksi yang didapatkan insinyur berupa pencabutan izin profesi. Ia menyambungkan, sanksi bisa dikenakan kepada insinyur, karena tak menyusun metodologi pembangunan dengan benar.
"Kedua, kalau kota kaitkan dengan progres konstruksi itu bisa diberikan surat peringatan hingga pencabutan pengusahaan jalan tol. Kalau domain konstruksi itu di Ditjen Bina Konstruksi itu menerbitkan sanksi kepada kontraktor yang tidak sesuai aturan keselamatan konstruksi," ujarnya saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (11/7/2019).
Akan tetapi Danang tak mau terburu-buru untuk memberikan sanksi. Pihaknya menunggu investigasi yang dilakukan para Komite Keselamatan Konstruksi (K2), lalu Komite untuk Keselamatan Jalan dan Jembatan (KJJT).
"Sehingga dua komite ini akan bekerja sebelum pengerjaan metodenya dikasih tahu dulu, kemudian komiter KJJT kalau terjadi kegagalan konstruksi datang melakukan penelitian mengenai sebab kejadian, kemudian pengelolaan selanjutnya seperti apa," jelas dia.
Kendati demikian, Danang melihat, dari kejadian tersebut terdapat kegagalan konstruksi pada pier 9. Namun, Danang tetap akan menunggu rekomendasi dari hasil investigasi tersebut.
"Ini memang domainnya ke Bina Marga untuk melakukam investigasi, rekomendasinya seperti apa kita tunggu saja," tukasnya.
Untuk diketahui, cor konstruksi tiang penyangga Tol Bogor Outer Ring Road atau Tol BORR di Jalan Soleh Iskandar, Kota Bogor, Jawa Barat ambruk pada Rabu (10/7/2019).
Dua pekerja mengalami luka-luka akibat peristiwa tersebut. Buntut dari kejadian itu, pembangunan tol tersebut diberhentikan sementara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti