Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu malam (10/7/2019), membeberkan secara kronologis operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun (NBA).
Dalam OTT itu KPK mengamankan tujuh orang. Selain Nurdin, juga diamankan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan (EDS); Kabid Perikanan Tangkap, Budi Hartono (BUH); Kadis Lingkungan Hidup Kepri NWN; serta dua staf Dinas Kelautan Perikanan MSL dan ARA.
Sementara dari pihak swasta diamankan Abu Bakar (ABK).
"Awal kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan 7 orang," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, Di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Basaria lalu bercerita, bahwa awalnya penyidik KPK mendapatkan informasi bahwa akan ada penyerahan uang di Pelabuhan Sri Bintan Tanjung Pinang. Kemudian dilakukan pengecekan di lapangan.
"Itu tim langsung mengamankan ABK pihak swasta di Pelabuhan Sri Bintan Tanjung Pinang sekitar pukul 12.30 WIB," ujar Basaria
Selanjutnya, di waktu yang bersamaan tim mengamankan Budi yang akan keluar dari area pelabuhan tersebut. Dari tangan Budi, tim mengamankan uang sejumlah 6.000 dolar Singapura.
"KPK membawa ABK dan BUH ke Kepolisian Resor Tanjungpinang, untuk pemeriksaan lanjutan," kata Basaria
Selanjutnya, tim juga meminta staff dinas yakni MSL dan ARA dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan intensif di Polres Tanjung Pinang.
Baca Juga: KPK Ungkap Cara Gubernur Kepri Dapat Duit Suap dalam Proyek Reklamasi
Kemudian sekitar pukul 19.30 WIB tim KPK bergerak untuk mengamankan Gubernur Nurdin Basirun di rumah dinasnya. Dari rumah dinas gubernur, turut diamankan NWN.
"Dari sebuah tas di rumah NBA (Nurdin Basirun), KPK mengamankan uang sejumlah 43.942 dollar Singapura, 5.303 dolar AS, lima EURO, 407 Ringgit Malayasia, 500 Riyal, serta Rp.132.610.000," ucap Basaria.
Tim KPK lalu membawa Nurdin dan NWN ke Mapores Tanjung Pinang untuk pemeriksaan. Selanjutnya, pada Kamis (11/7/2019), ketujuh orang tersebut dibawa ke kantor KPK, di Jakarta Selatan.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif selama 1×24 jam, KPK pun menetapkan empat orang tersangka terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepri, serta kasus gratifikasi.
Empat tersangka itu adalah Gubernur Kepri, Nurdin Basirun (NBA); Kadis Kelautan dan Perikanan, Edy Sofyan (EDS); Kabid Perikanan Tangkap, Budi Hartono (BUH); dan pihak swasta, Abu Bakar (ABK).
Nurdin, Edy Sofyan, dan Budi diduga menerima suap dalam pengurusan izin tersebut. Sementara Abu Bakar diduga sebagai pemberi suap.
Berita Terkait
-
Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total
-
Bukan yang di Foto Viral, Ini Rincian Asli Uang Rupiah-Valas yang Disita KPK di Rumah Silmy Karim
-
BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap
-
Saya Hanya Pelaksana: Ketua Tim Pemeriksaan BPK Klaim Tak Terima Uang Suap
-
Terungkap! Makelar Minta Rp1,6 Miliar ke Pemkab Muara Enim untuk Ubah Hasil Audit BPK
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri