Suara.com - Permadi Arya alias Abu Janda ikut menanggapi sindirian Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko terkait wacana kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang disebut menjadi syarat untuk rekonsiliasi.
Menurut Abu Janda, Moeldoko tak seharusnya ikut mengurusi orang seperti Rizieq yang meninggalkan tanah air sebagai pelarian dari kasus hukum chat mesum yang dulu sempat menjerat mantan Ketua FPI tersebut.
"Lagian jenderal @Dr_Moeldoko nggak ada kerjaan juga ngurusin orang cabul buron chat esek-esek," tulis Abu Janda di akun Twitter @permadiaktivis seperti dikutip Suara.com pada Jumat (12/7/2019).
Diberitakan sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengaku heran dengan kubu Prabowo Subianto – Sandiaga Uno yang mensyaratkan pentolan FPI Rizieq Shihab harus dipulangkan dari pelariannya di Arab Saudi jika ingin terjadi rekonsiliasi usai Pilpres 2019.
Moeldoko menegaskan pemerintah tidak pernah mengusir Rizieq keluar dari Indonesia. Rizieq justru yang berinisiatif lari ke Arab Saudi saat menjadi tersangka kasus pornografi di Polda Metro Jaya.
"Siapa yang pergi, siapa yang pulangin. Kan pergi-pergi sendiri kok dipulangin, bagaimana sih? Memangnya kita yang mengusir, kan enggak," ujar Moeldoko di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/7/2019).
Mantan Panglima TNI itu mengatakan, Rizieq ke Arab Saudi atas keinginan sendiri, bukan pemerintah. Karena itu, ia terheran-heran dengan kubu Prabowo yang memasukkan soal pemulangan Rizieq kalau ingin rekonsiliasi politik.
"Pergi-pergi sendiri, kok kita ribut mau mulangin, kan begitu. Ya pulang sendiri saja. Enggak (bisa) beli tiket, baru gue beliin," ucap dia.
Sebagaimana diketahui, setelah sekian lama menjadi perbincangan 'panas', polisi akhirnya resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus chat mesum via WhatsApp yang menjerat imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dengan seorang wanita bernama Firza Husein.
Baca Juga: 4 Cerita Habib Rizieq yang Didenda karena Kelamaan Tinggal di Arab Saudi
Terbitnya SP3 diumumkan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Muhammad Iqbal. Menurutnya, penghentian kasus tersebut berawal dari permintaan Rizieq melalui pengacaranya.
Dari hasil gelar perkara penyidik polisi, tidak ditemukan cukup bukti karena sang pengunggah konten pornografi itu belum ditemukan.
"(SP3) itu kewenangan penyidik. Tapi terhadap kasus ini dapat dibuka kembali bila ditemukan bukti baru," ucap Iqbal, Minggu (17/6/2018).
Beberapa hari sebelum SP3 resmi diumumkan kepolisian, pihak Rizieq sudah terlebih dahulu mengeluarkan pernyataan apabila kasus tersebut sudah dihentikan. Bahkan, Rizieq mengumumkan sendiri SP3 tersebut melalui saluran Youtube. SP3 itu juga diterbitkan bagi tersangka lain yakni Firza Husein.
Perjalanan Kasus Rizieq
Kasus chat mesum ini awalnya mencuat pada akhir Januari 2017 lalu. Media sosial Tanah Air heboh akan tersebarnya sebuah screenshot percakapan mesum via WhatsApp yang diduga melibatkan Habib Rizieq dengan Firza Husein. Chat tersebut pertama kali diunggah di sebuah situs bernama baladacintarizieq.com.
Berita Terkait
-
Soal Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo, Luhut: Tak Ada Urusan dengan Rizieq
-
Luhut: Rekonsiliasi Tak Ada Hubungannya dengan Habib Rizieq
-
JK: Pemerintah Tidak Pernah Larang Habib Rizieq Pulang
-
Kubu Prabowo Minta Rizieq Dipulangkan, Analis: Rekonsiliasi Harus Ikhlas
-
Disindir Moeldoko, PA 212: Habib Rizieq Tak Pernah Minta Dipulangkan
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa
-
Intervensi Kemenkeu di Kasus Rp349 T? Mahfud MD Desak Menkeu Purbaya Bertindak Tegas!
-
KPK 'Bidik' Wagub Riau SF Hariyanto, Dugaan Korupsi Proyek PUPR Makin Panas
-
Viral! Gubernur Riau Kena OTT KPK, Wagub SF Hariyanto Banjir Ucapan Selamat
-
Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Teken PJBTL 1.800 MVA di Jawa Barat dan Jawa Tengah
-
Aktif Lagi di DPR, Tangis Haru Adies Kadir dan Uya Kuya Pecah Usai MKD Nyatakan Tak Langgar Etik
-
Pasrah Gaji DPR Disetop 6 Bulan usai Sebut Rakyat Tolol, Hukuman MKD Bikin Ahmad Sahroni Kapok?
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
-
Soeharto, Gus Dur dan Marsinah Penuhi Syarat Terima Gelar Pahlawan, Ini Penjelasan Fadli Zon