Suara.com - Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menetapkan masa tanggap darurat bencana selama 7 hari pasca gempa Halmahera 7,2 Skala Richter yang terjadi Minggu (14/7/2019) lalu. Masa tanggap darurat itu diberlakukan sampai 21 Juli.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo menjelaskan gempa Halmahera terjadi 62 kilometer Timur Laut Labuha, ibu kota kabupaten tersebut.
Gempa itu menyebabkan dua orang meninggal dunia. Mereka adalahwarga Desa Gane Luar dan warga Desa Papaceda. Gempa juga menyebabkan 2.000 lebih warga mengungsi di 14 titik pengungsian serta mengakibatkan 58 rumah dan dua jembatan rusak.
"Kerusakan dan jumlah korban masih terus didata," katanya.
Pada Minggu (14/7/2019) pukul 16.10 WIB terjadi gempa dengan magnitudo 7,2 dengan pusat berada di koordinat 0,59 derajat Lintang Selatan dan 128,06 derajat Bujur Timur, 62 kilometer Timur Laut Labuha, pada kedalaman 10 kilometer.
Hingga Senin pukul 07.00 WIB, telah terjadi 65 kali gempa susulan sejak gempa pertama pada Minggu (14/7/2019) pukul 16.10 WIB, yang menurut hasil analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dibangkitkan oleh deformasi batuan dengan struktur pergerakan mendatar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung
-
Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya
-
Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!
-
Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Perkuat Pemberdayaan Desa dan Lulusan Sekolah Rakyat