Suara.com - Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian segera memublikasikan hasil investigasi kasus teror air keras Novel Baswedan yang sudah diberikan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) pada Selasa (9/7) lalu.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah menganggap, menjadi preseden buruk kala hasil investigasi yang berlangsung selama 6 bulan itu tak diungkap Polri ke publik.
"Kami di sini mendesak dan mendorong ke penegak hukum yang mana kita ketahui bahwa laporan TGPF tersebut sudah dilaporkan kepada Polri dan Polri harus menuntaskan kasus Novel. Karena, kami menganggap ketika ini tidak diselesaikan, maka akan jadi preseden buruk ke depan," tutur Wana di depan Gedung Utama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019).
Terkait hal itu, Wana mengaku pesimistis Polri akan mengumumkan hasil laporan TGPF ke publik secara transparan. Apalagi, sejak dua tahun kasus penyiraman air keras terhadap Novel ditangani Polri belum ada hasil berupa penangkapan dan penetapan tersangka.
Wana pun membandingnya kasus perampokan yang berujung tewasnya satu keluarga di kawasan Pulomas, Jakarta Timur pada akhirnya 2016 lalu.
Komplotan bandit pimpinan Ramlan Butar-butar yang merampok rumah milik pengusaha Dodi Triyono itu berhasil diringkus polisi dalam waktu kurang dari 24 jam.
"Coba bandingkan dengan kasus di Pulomas itu, hanya 19 jam pelakunya sudah bisa ditangkap. Tapi ini sudah dua tahun ditangani. Harusnya kan sudah menemukan titik terang dan menetapkan tersangkanya," ujarnya.
Lebih lanjut, Wana mengatakan pihaknya pun mendesak Polri tak pandang bulu untuk bertindak tegas terhadap siapapun yang terlibat di dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel sebagaimana hasil investigasi TGPF.
Terkait hal ini, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi sempat menggelar aksi teatrikal Melaporkan Kasus Penyerangan Novel Baswedan ke Polisi Tidur di depan Gedung Mabes Polri. Aksi teatrikal itu hanya berlangsung lima menit lantaran dianggap tak mengantongi izin kepolisian.
Baca Juga: Teatrikal Lapor Kasus Novel ke Polisi Tidur di Mabes Polri Cuma 5 Menit
Meski demikian, Wana juga mengancam akan terus menggelar aksi lanjutan di Mabes Polri.
"Polisi juga harus mengevaluasi kerja-kerja TGPF itu. Mereka bekerja dengan baik atau tidak," tegasnya.
Berita Terkait
-
Teatrikal Lapor Kasus Novel ke Polisi Tidur di Mabes Polri Cuma 5 Menit
-
JK Akui Dibisiki Kapolri Tito soal Investigasi TGPF Kasus Novel
-
Jika Investigasi TGPF Tak Dibuka ke Publik, Kasus Novel Bisa Seperti Munir
-
WP KPK: Jika Tim Polri Tak Bisa Ungkap Kasus Novel, Presiden Tanggung Jawab
-
TGPF Endus Muatan Politik di Balik Teror Air Keras Novel Baswedan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu