Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya berencana menjerat para tersangka tindak pidana terorisme kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dedi mengungkapkan, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror tengah bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengaudit seluruh aset yang dimiliki jaringan teroris JI.
Menurutnya, apabila ditemukan adanya aset yang digunakan kelompok JI untuk aktivitas teror, maka perusahaan sawit dan jenis usaha lain milik anggota JI akan ditetapkan sebagai tersangka dan disita penyidik Kepolisian.
"Tentu kami bekerja sama dengan BPK dan PPATK untuk menelusuri aset kelompok mereka. Masih nunggu hasil auditnya dulu ya," kata Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019).
Dedi mengungkapkan, hingga saat ini tim penyidik masih menelusuri aset apa saja yang dimiliki kelompok JI. Dedi kemudian memastikan jika ditemukan adanya indikasi aset tersebut digunakan untuk mendanai aksi terorisme, maka seluruh aset tersebut akan disita negara.
"Nanti semua fakta-fakta yang ditemukan di lapangan akan didalami oleh tim penyidik ya," ujarnya.
Sebelumnya, Dedi membeberkan alasan mengapa organisasi JI, underbouw Al-Qaeda masih bertahan hidup hingga saat ini.
Berdasarkan penelusuran, kata Dedi, kelima anggota teroris asal JI yang baru dibekuk tim Densus 88 Antiteror belum lama ini ternyata memiliki usaha di bidang perkebunan sawit yang berlokasi di Sumatera dan Kalimantan.
“Kemudian ini sedang dikembangkan, tahapan pembangunan kekuatan ini tentunya harus didukung oleh kemampuan ekonomi mereka sedang mengembangkan basik ekonomi mereka itu dengan beberapa usaha yang mereka bangun yaitu usaha kebun,” ucap Dedi di Mabes Polri, Senin (1/7) lalu.
Baca Juga: Polri Akui Belum Ada Tersangka dari Laporan TGPF Kasus Novel Baswedan
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka