Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut uang negara yang dirampas lewat korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) di pemerintahan Kota Bandung mencapai Rp 60 miliar. Hal itu ditemukan setelah KPK melakukan penelusuran terkait kerugian negara terkait dana yang diselewengkan dalam program tersebut.
"Jadi, sampai saat ini, dari alokasi anggaran Rp 123,9 miliar, dari proses perhitungan saat ini diduga negara dirugikan Rp 60 miliar," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).
Awalnya penghitungan kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 26 miliar.
Menurut Febri, indikasi korupsi yang dilakukan para tersangka dengan cara penggelembungan harga sedemikian rupa sehingga uang yang sebenarnya diterima oleh pemilik tanah jauh lebih kecil.
"Itulah, kerugian negara dalam kasus ini hampir setengah dari nilai anggaran tersebut," ucap Febri.
Febri menyebut penyidik KPK terus memproses dan melakukan verifikasi untuk mempertajam bukti-bukti dalam kasus korupsi RTH tersebut. Hasil penelusuran sementara, KPK pun menduga aliran dana korupsi tersebut juga mengalir ke pihak-pihak lain.
Hingga kini, KPK juga masih menelisik pihak yang menerima aliran uang korupsi RTH. Maka itu, KPK mengimbau pihak yang menerima uang dugaan korupsi tersebut untuk mengembalikan ke negara lewat KPK.
"Jadi sudah ada yang telah secara kooperatif mengembalikan dalam bentuk uang senilai puluhan juta rupiah dan lima bidang tanah," tutup Febri.
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung; Hery Nurhayat, Tomtom Dabbul Qomar; serta anggota DPRD Bandung periode 2009-2014, Kadar Slamet
Baca Juga: TGPF Umumkan Kasus Novel Besok, WP KPK: Kami Tak Mau Bentuknya Rekomendasi
Kasus ini bermula ketika ada alokasi anggaran RTH pada APBD Perubahan (APBD-P) Kota Bandung tahun 2012 yang telah disahkan sebesar Rp1 23,9 miliar.
Anggaran tersebut untuk enam RTH. Dua RTH di antaranya adalah RTH Mandalajati dengan anggaran Rp 33,455 miliar dan RTH Cibiru dengan anggaran Rp 80,7 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Mengenal Oghab 44, Benteng Bawah Gunung Iran yang Siap Hancurkan Armada AS di Selat Hormuz
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Kelaparan Hantui India Usai LPG Langka Imbas Perang Iran, Buruh di Kota Balik ke Desa
-
DO Saja Tak Cukup, DPR Minta Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diseret ke Ranah Pidana
-
Jangan Sampai Menyesal! Ini Risiko Besar Jika Berangkat Haji Tanpa Visa Sah
-
Dosen Universitas Budi Luhur Inisial Y Dipolisikan, Diduga Cabuli Mahasiswi Sejak 2021
-
Soroti Angkot Ngetem Picu Macet, Pramono Anung Bakal Tambah Armada Mikrotrans dan JakLingko
-
Sisi Humanis Warga Iran, Tawarkan Buah ke Jurnalis Padahal Rumahnya Hancur Lebur Habis Diserang
-
Tak Cuma Kepala Dinas, Bupati Tulungagung Diduga Peras Sekolah dan Camat
-
Ikhtiar Mbah Kibar Melawan Sita Bank dengan Goresan Kuas, Bukan Belas Kasihan