Suara.com - Pada Selasa (16/7/2019) sore hingga malam, kembali beredar susunan nama menteri di (calon) kabinet baru pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih, Joko Widodo (Jokowi) dan KH Maruf Amin. Kali ini, versi terbaru nama-nama menteri Jokowi yang beredar tersebut berformat PDF dengan nama file "Menteri Kabinet Kerja Jilid II".
Klaim atau Hal yang Diperiksa
Bagian-bagian tulisan sekaligus kebenaran isi (konten) dalam file PDF yang memuat daftar nama-nama menteri Kabinet Kerja tersebut.
Hasil Pengamatan dan Penelusuran
File dokumen yang memuat nama-nama sekaligus jabatan menteri, yang beredar luas melalui sejumlah media sosial dan aplikasi percakapan itu, mencantumkan judul "Risalah Rapat Pengangkatan Menteri Pembantu Presiden dalam Kabinet Kerja Jilid II Periode 2019-2024". Terlihat berkesan resmi, karena di bagian atas dilengkapi dengan lambang Garuda Pancasila.
Sementara di bagian isinya yang terutama menjadi sorotan, tercantum sejumlah nama, mencakup baik nama-nama lama di Kabinet Kerja (Jilid I) Jokowi-Jusuf Kalla, nama baru yang sudah banyak diisukan, nama tokoh lama yang kembali ke pemerintahan, hingga nama-nama yang sama sekali baru.
Sebutlah mulai dari para Menteri Koordinator (Menko) yang antara lain mencantumkan nama Luhut Binsar Panjaitan, Moeldoko, Airlangga Hartarto, hingga putra Megawati Soekarnoputri yaitu Muhammad Prananda Prabowo di jabatan Menko PMK. Ada juga nama tokoh lama pemerintahan seperti Agum Gumelar, Yusril Ihza Mahendra, hingga Mahfud MD di situ.
Sementara dari kalangan tokoh muda atau yang dianggap dekat dengan generasi muda, tercantum nama mulai dari Angela Tanoesoedibjo, Grace Natalie, Yenny Wahid, Erick Thohir, Budiman Sudjatmiko, Maruarar Sirait, Wishnutama, hingga Diaz Hendropriyono. Adapun penghuni kabinet yang tercantum masih duduk di posisinya dalam file yang beredar itu, antara lain Susi Pudjiastuti, Ignasius Jonan, Retno Marsudi, Sri Mulyani, Basuki Hadimuljono, juga Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala BIN.
Namun, berdasarkan pengamatan terhadap konten atau isi dari file tersebut, serta dari sedikit penelusuran, bisa didapat setidaknya 7 (tujuh) hal yang salah atau setidaknya janggal dalam surat yang disebut sebagai risalah rapat itu. Berikut catatannya:
Baca Juga: Sudah Ketemu Prabowo, Amien: Sudah Klir soal Pertemuan dengan Jokowi
1. Waktu rapat
Secara sekilas, waktu rapat yang tercantum pada Minggu, 14 Juli 2019, pukul 21.00 WIB, seolah masuk akal, karena bertepatan dengan acara berkumpulnya ribuan pendukung, termasuk parpol koalisi dan TKN (Tim Kampanye Nasional) Jokowi-Maruf Amin, dalam acara di Sentul yang puncaknya ditandai pidato Visi Indonesia oleh Jokowi. Namun, jika diperhatikan dari catatan waktu, antara lain dengan menyimak siaran langsung acara tersebut, meski Jokowi mulai berpidato pada sekitar pukul 20.00 WIB dan selesai sekitar setengah jam, acara justru baru resmi ditutup menjelang pukul 21.00 WIB. Dan diketahui bahwa hingga paling tidak sekitar pukul 20.55 WIB, Jokowi tampak masih asyik berada di tengah kerumunan pendukungnya sambil berfoto selfie.
2. Peserta rapat
Dalam catatan peserta rapat, selain Jokowi dan Maruf Amin, serta Pramono Anung yang disebut sebagai Sekretaris Rapat, tercantum hadir para Ketua Umum parpol koalisi, para Sekjen parpol koalisi, serta Ketua TKN. Dengan jumlah parpol koalisi adalah 10, maka hitungan sederhananya peserta rapat berjumlah 24 orang, termasuk Jokowi-Maruf dan Pramono. Jumlah ini janggal karena tergolong kecil untuk keberadaan Koalisi Indonesia Kerja maupun TKN Jokowi-Maruf; namun sebaliknya juga agak terlalu banyak kalau hanya diposisikan sebagai "forum musyawarah" antara Jokowi-Maruf dan pimpinan parpol.
3. Jenis, acara/agenda, dan hasil rapat
Yang tak lazim lagi adalah detail jenis rapat yang ditulis begitu panjang, yakni lengkapnya: "Musyawarah Pengangkatan Nama-nama Menteri Pembantu Presiden dalam Kabinet Kerja Jilid II Periode 2019-2024 Masa Kepemerintahan Ir H Joko Widodo dan Prof Dr KH Maruf Amin bersama Partai Koalisi". Sedangkan di bagian lain, acara (agenda) rapat juga janggal, serta tidak sama dengan judul risalah maupun "jenis" rapatnya, yaitu disebut: "Pemilihan Sekaligus Pengangkatan Menteri Kabinet Kerja Jilid II". Kemudian, di bagian Hasil Rapat, diawali satu kalimat "Menyepakati Nama-nama Berikut..." langsung saja dicantumkan jabatan dan nama orang-orang dimaksud, tanpa ada kalimat atau poin catatan rapat lainnya.
4. Tempat rapat
Mirip dengan keterangan "jenis rapat" yang aneh karena terlalu panjang, keterangan nama lokasi atau tempat rapat pun tidak lazim. Tidak cukup menyebutkan Ruang Rapat SICC (Sentul City International Convention Center), keterangan tempat ini selain ada nama jalannya, juga dilengkapi dengan nama desa, kecamatan, hingga nama kabupaten, provinsi, bahkan kode posnya.
5. Koalisi Indonesia Maju
Yang ini harusnya sudah kentara kesalahannya dari awal, karena tercantum di bagian atas surat tepat di bawah lambang Garuda. Koalisi Indonesia Maju sejatinya bukanlah nama koalisi parpol pengusung Jokowi-Maruf, melainkan Koalisi Indonesia Kerja. Ini sebagaimana juga termasuk yang menjadi salah satu sorotan dari Wakil Ketua TKN Abdul kadir Karding saat kemudian memberi bantahan ketika ditanyai soal beredarnya susunan nama-nama tersebut.
6. Hak prerogatif
Bahwa pengangkatan menteri-menteri sebagai pembantunya merupakan hak prerogatif Presiden, ini sudah menjadi pemahaman bersama, selain juga dalam berbagai kesempatan senantiasa ditegaskan baik oleh Jokowi sendiri, maupun oleh tokoh-tokoh parpol dan tokoh lainnya. Meski pada dasarnya Jokowi mungkin saja akan menerima atau meminta masukan, termasuk usulan nama-nama dari parpol dan pihak lain dalam menentukan menteri-menterinya, tapi bisa dipastikan tidak akan melalui tahapan musyawarah sebagaimana tercantum dalam file tersebut, apalagi dengan agenda/acara yang disebut berupa "pemilihan".
Berita Terkait
-
Ancaman Hoaks dan Krisis Literasi Digital di Kalangan Pelajar Indonesia
-
Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
-
Phil Foden Jadi Korban Hoaks Manipulasi AI: Sang Anak Disebut Meninggal Dunia
-
Gen Z, Waspada! Begini Hoaks Menyerang dan Cara Menghadapinya
-
Pelajar Jakarta Jadi Duta Damai Digital, Siap Perangi Ujaran Kebencian di Media Sosial
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025