Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Amazon Web Services (AWS) bekerja sama dalam pelatihan cloud computing bagi instruktur di Balai Latihan Kerja (BLK), Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) maupun milik pemerintah daerah. Tahun ini direncanakan ada 100 instruktur yang akan dilatih, kemudian pada 2020 akan ada 300 instruktur, sehingga total yang akan dilatih adalah 400 instruktur.
“Pelatihan tersebut diharapkan para instruktur BLK akan bisa terus beradaptasi dengan perkembangan dunia digital yang inovatif dan mampu meningkatkan produktivitas,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Kemnker), M Hanif Dhakiri, Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Hanif mengatakan, saat ini perkembangan teknologi dan informasi di Indonesia kian masif, terutama dari segi penggunaannya. Para instruktur BLK wajib memiliki keahlian khusus, termasuk menguasai cloud computing.
Cloud computing merupakan teknologi yang menjadikan internet sebagai pusat pengelolaan data dan aplikasi, di mana pengguna komputer diberikan hak akses (login). Penerapan komputasi awan, saat ini sudah dilakukan oleh sejumlah perusahaan IT terkemuka di dunia.
Hanif menyebut, saat ini para peserta pelatihan di BLK perlu dibekali pelatihan-pelatihan, seperti pelatihan digital atau digital skill. Hal tersebut sangat penting untuk mendukung produktivitas, baik dari segi perekonomian masyarakat Indonesia.
"Paradigma dalam melihat masa depan terkait dengan pengembangan sumber daya manusia telah berubah, maka dari itu, pengembangan digital skill menjadi sangat penting untuk masyarakat kita, sehingga mereka bisa memanfaatkannya untuk keperluan yang produktif," ujar Hanif.
Ia juga mengajak para stakeholder lain agar terus mendukung pemerintah Indonesia dalam mengembangkan sumber daya manusia yang kompeten. Untuk itu, pemerintah membuka diri dan memberikan fasilitas bagi industri dan investor untuk bersama-sama mendukung hal ini.
Tak lupa, Hanif memberikan apresiasi kepada AWS, yang telah bersedia bekerja sama dengan Kemnaker untuk memberikan upgrade pelatihan bagi instruktur di BLK.
Baca Juga: Lewat Amnesti Yordania, Kemenaker Pulangkan Pekerja Migran dan Anak-anak
Berita Terkait
-
Insentif Super Tax Deduction Percepat Pemenuhan Tenaga Kerja Terampil
-
Menaker Ajak Praktisi Dukung Program Pembangunan SDM di Indonesia
-
Kemnaker Siapkan Pelatihan Perhotelan dan Kapal Pesiar di Lombok Timur
-
Menaker : Pemerintah Masih Kaji Usulan Revisi UU Ketenagakerjaan
-
Menaker : Digital Skill Jadi Prioritas Pembangunan SDM Indonesia
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka