Suara.com - Beredar sebuah video seorang polisi lalu lintas yang tampak kebingungan saat didebat oleh seorang pria paruh baya mengenai rambu lalu lintas.
Pria yang mengaku sebagai profesor hukum ini tak terima hendak ditilang oleh petugas lantaran tak merasa melanggar aturan.
Video tersebut diunggah dalam akun Facebook Tri Hernowo di grup Informasi Terkini. Dalam video berdurasi 1 menit 43 detik itu, tampak si pria yang mengaku sebagai profesor hukum membawa si polantas ke rambu lalu lintas yang menjadi penyebab ia hendak di tilang.
Si pria itu menanyakan dasar hukum sang polisi menilang dirinya. Sebab, dalam rambu lalu lintas tidak ada tulisan larangan kendaraan roda empat dilarang memutar balik.
"Roda dua putar kembali ikuti isyarat lampu (membacakan yang ada di papan rambu lalin). Yang mana yang tidak boleh roda empat putar? Apa dasar hukumnya? Saya profesor hukum," kata si pria seperti dikutip Suara.com dari dalam video, Rabu (17/7/2019).
Mendengar pertanyaan dari si pria paruh baya itu, polantas menutupi kebingungannya dengan tersenyum. Sang Polantas tidak menjawab pertanyaan si pria itu.
"Itu kamu tangkap (menunjuk pengendara lain), saya ditangkap, apa itu artinya rambu ini? Ini rambu bukan larangan, kalaupun anda penegak hukum anda harus tau apa artinya. Apa artinya ini? Coba renungkan," ungkap si pria.
Si polantas masih tak bergeming, ia tak menjawab pertanyaan demi pertanyaan dari si pria tersebut.
"Kalau kamu tilang aku, aku gugat pasti kamu kalah di pengadilan. Yakin aku yakin pasti. Kasihan lah masyarakat, sekarang pintar masyarakat," tutur si pria.
Baca Juga: Toilet Ojol Dipisah, Sopir Ojol ke Mal Puri Indah: Kami Customer
Sejak diunggah pada Selasa (16/7/2019), video ini sudah dibagikan lebih dari 5 ribu kali dan dibanjiri oleh beragam komentar. Banyak warganet yang mengecam aksi si Polantas asal melakukan tilang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!