Suara.com - Beredar sebuah video seorang polisi lalu lintas yang tampak kebingungan saat didebat oleh seorang pria paruh baya mengenai rambu lalu lintas.
Pria yang mengaku sebagai profesor hukum ini tak terima hendak ditilang oleh petugas lantaran tak merasa melanggar aturan.
Video tersebut diunggah dalam akun Facebook Tri Hernowo di grup Informasi Terkini. Dalam video berdurasi 1 menit 43 detik itu, tampak si pria yang mengaku sebagai profesor hukum membawa si polantas ke rambu lalu lintas yang menjadi penyebab ia hendak di tilang.
Si pria itu menanyakan dasar hukum sang polisi menilang dirinya. Sebab, dalam rambu lalu lintas tidak ada tulisan larangan kendaraan roda empat dilarang memutar balik.
"Roda dua putar kembali ikuti isyarat lampu (membacakan yang ada di papan rambu lalin). Yang mana yang tidak boleh roda empat putar? Apa dasar hukumnya? Saya profesor hukum," kata si pria seperti dikutip Suara.com dari dalam video, Rabu (17/7/2019).
Mendengar pertanyaan dari si pria paruh baya itu, polantas menutupi kebingungannya dengan tersenyum. Sang Polantas tidak menjawab pertanyaan si pria itu.
"Itu kamu tangkap (menunjuk pengendara lain), saya ditangkap, apa itu artinya rambu ini? Ini rambu bukan larangan, kalaupun anda penegak hukum anda harus tau apa artinya. Apa artinya ini? Coba renungkan," ungkap si pria.
Si polantas masih tak bergeming, ia tak menjawab pertanyaan demi pertanyaan dari si pria tersebut.
"Kalau kamu tilang aku, aku gugat pasti kamu kalah di pengadilan. Yakin aku yakin pasti. Kasihan lah masyarakat, sekarang pintar masyarakat," tutur si pria.
Baca Juga: Toilet Ojol Dipisah, Sopir Ojol ke Mal Puri Indah: Kami Customer
Sejak diunggah pada Selasa (16/7/2019), video ini sudah dibagikan lebih dari 5 ribu kali dan dibanjiri oleh beragam komentar. Banyak warganet yang mengecam aksi si Polantas asal melakukan tilang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan