Suara.com - Beredar sebuah video seorang polisi lalu lintas yang tampak kebingungan saat didebat oleh seorang pria paruh baya mengenai rambu lalu lintas.
Pria yang mengaku sebagai profesor hukum ini tak terima hendak ditilang oleh petugas lantaran tak merasa melanggar aturan.
Video tersebut diunggah dalam akun Facebook Tri Hernowo di grup Informasi Terkini. Dalam video berdurasi 1 menit 43 detik itu, tampak si pria yang mengaku sebagai profesor hukum membawa si polantas ke rambu lalu lintas yang menjadi penyebab ia hendak di tilang.
Si pria itu menanyakan dasar hukum sang polisi menilang dirinya. Sebab, dalam rambu lalu lintas tidak ada tulisan larangan kendaraan roda empat dilarang memutar balik.
"Roda dua putar kembali ikuti isyarat lampu (membacakan yang ada di papan rambu lalin). Yang mana yang tidak boleh roda empat putar? Apa dasar hukumnya? Saya profesor hukum," kata si pria seperti dikutip Suara.com dari dalam video, Rabu (17/7/2019).
Mendengar pertanyaan dari si pria paruh baya itu, polantas menutupi kebingungannya dengan tersenyum. Sang Polantas tidak menjawab pertanyaan si pria itu.
"Itu kamu tangkap (menunjuk pengendara lain), saya ditangkap, apa itu artinya rambu ini? Ini rambu bukan larangan, kalaupun anda penegak hukum anda harus tau apa artinya. Apa artinya ini? Coba renungkan," ungkap si pria.
Si polantas masih tak bergeming, ia tak menjawab pertanyaan demi pertanyaan dari si pria tersebut.
"Kalau kamu tilang aku, aku gugat pasti kamu kalah di pengadilan. Yakin aku yakin pasti. Kasihan lah masyarakat, sekarang pintar masyarakat," tutur si pria.
Baca Juga: Toilet Ojol Dipisah, Sopir Ojol ke Mal Puri Indah: Kami Customer
Sejak diunggah pada Selasa (16/7/2019), video ini sudah dibagikan lebih dari 5 ribu kali dan dibanjiri oleh beragam komentar. Banyak warganet yang mengecam aksi si Polantas asal melakukan tilang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO