Suara.com - Perempuan adalah tuan untuk tubuh dan pikirannya sendiri, begitulah intisari dari budaya emansipasi pada era modern. Namun, pada zaman serba digital, budaya patriarkis justru kian berbiak.
IKAN ASIN, untuk beberapa pekan ke belakang, menjadi diksi yang mengalami pergeseran makna asosiatif dan cenderung peyoratif alias buruk.
Tak lagi merujuk pada penganan hasil pengolahan ikan, tapi menjadi terma untuk merujuk pada bau pada organ intim perempuan guna menghina mereka.
Pergeseran makna istilah tersebut berawal dari cacian lelaki pesohor Galih Ginanjar yang menyebut organ intim mantan istrinya, FAR, berbau ikan asin.
Belakangan, Galih mengakui mengucapkan istilah tersebut untuk menghina FAR. Kekinian, Galih beserta kedua rekannya, Pablo Benua dan Rey Utami, dijadikan tersangka serta ditahan.
Media-media massa, terutama online juga dikecam banyak pihak.
Sebab, awak entertainment yang bekerja untuk media-media jurnalistik tersebut, turut menggunakan diksi tersebut dalam banyak artikel sehingga melanggengkan penghinaan terhadap FAR, juga kaum perempuan.
Kekerasan Simbolik terhadap Perempuan
Anna Puji Lestari, dosen Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, mengkritik penggunaan diksi tersebut. Ia menilai, istilah ‘ikan asin’ dalam kasus itu adalah wujud kekerasan simbolik terhadap perempuan.
Baca Juga: Viral Pelecehan Perempuan Berjilbab di SPBU Malaysia
“Sebelumnya, istilah tersebut sering digunakan untuk menyalahkan korban kekerasan seksual, yakni sebagai ikan asin yang sengaja memancing ‘kucing’ atau laki-laki untuk memerkosa. Dengan kata lain, ikan asin merupakan terminologi politis yang mencederai seksualitas perempuan,” tuturnya.
Seksualitas perempuan juga dicederai karena penggunaan istilah tersebut mengarah pada objektivikasi perempuan sebagai makhluk yang dianggap pantas dilecehkan dan disakiti laki-laki.
“Penempatan laki-laki sebagai subjek dan perempuan sebagai objek dengan hadirnya era new media atau ‘media baru’, semakin menguatkan bias gender dalam representasi bermedia,” tuturnya.
Ia menjelaskan, sudah menonton video "Konten Mulut Sampah Rey Utami dan Pablo Benua" berjudul "Galih Ginanjar Cerita Masa Lalu" yang diunggah di YouTube.
Pada video tersebut, terdapat pernyataan Galih Ginanjar yang menyebut bagian tubuh mantan istrinya, FAR, berbau ikan asin.
Namun, kata Anna, dalam video berdurasi 32 menit 6 detik tersebut, Galih Ginanjar tidak hanya menyebut ‘ikan asin’ kepada mantan istrinya, tetapi juga menuduh FAR materialistis dan tidak bisa menemukan laki-laki lain sebaik dirinya untuk dijadikan suami.
Berita Terkait
-
Barbie Kumalasari Rindu Galih Ginanjar yang Kini Ditahan
-
Sambil Tutupi Wajah, Barbie Kumalasari Penuhi Panggilan Polisi
-
Sekali Lagi, Barbie Kumalasari Dipastikan Sudah Lulus Sekolah Hukum
-
Barbie Kumalasari Akan Ajukan Penangguhan Penahanan Galih Ginanjar
-
Pihak Fairuz A Rafiq Tegaskan Tak Akan Cabut Laporan Ikan Asin
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata