Suara.com - Amnesty Internasional Indonesia meminta Presiden Jokowi membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen, untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Sebab, pihak Amnesty Internasional Indonesia menilai tim pakar yang dibentuk oleh Polri gagal mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Manager Kampanye Amnesty Internasional Indonesia, Puri Kencana Putri menyebut, hasil investigasi yang dipaparkan dalam konfrensi pers, Rabu (17/7/2019) siang di gedung Bareskrim Polri, gagal memberikan harapan untuk mengungkap tabir kasus itu.
“Temuan tim pakar mengecewakan, mengingat tim tersebut sudah diberikan waktu selama 6 bulan untuk mengungkap fakta dan data di balik penyerangan Novel. Alih-alih menemukan pelaku ataupun identitas pelaku, tim tersebut menyematkan tuduhan yang tidak etis bagi seorang korban yang sedang mencari keadilan seperti Novel Baswedan,” kata Puri melalui keterangan tertulis.
Puri menilai, tim pakar tak logis dalam menyampaikan hasil temuan tersebut. Sebab, tim pakar malah menyebut adanya penggunaan wewenang yang berlebih oleh Novel ketimbang mengungkap siapa pelaku penyerangan tersebut.
"Terlebih saat konferensi pers siang tadi, baik perwakilan Mabes Polri maupun tim pakar tidak mampu memberikan bukti atau penjelasan lebih lanjut terkait tuduhan tersebut,” sambungnya.
Puri malah balik bertanya soal pernyataan pelaku ingin membuat Novel menderita karena air keras yang digunakan mengandung asam sulfat (H2SO4).
Puri menyebut pernyataan tersebut menunjukkan ketidakseriusan tim pakar bentukan Polri dalam mengungkap kasus teror terhadap Novel.
“Keterangan ini seolah mau mendegradasi keseriusan kasus yang dialami Novel. Semoga pemahaman tersebut salah. Tapi jika benar, ini bisa menjadi pembenaran bagi polisi untuk tidak terlalu serius mengungkap pelaku, apalagi dalang di balik penyerangan Novel,” papar Puri.
Baca Juga: Soal TGPF, Tim Pengacara Sebut Kapolri Gagal Ungkap Pelaku Kasus Novel
Puri mengatakan, publik menanti Presiden Jokowi segera mengusut tuntas kasus ini. Pasalnya, Puri menilai Jokowi selamaini justru berdalih untuk memercayakan kepada Polri sebagai pihak yang menangani kasus tersebut.
“Tapi sudah 2 tahun berlalu dan juga sudah 6 bulan waktu yang dihabiskan, kita melihat mereka gagal mengungkap pelaku apalagi dalang di balik penyerangan Novel. Kasus Novel tidak boleh kembali ke titik nol, di mana Bareskrim sebagai tim teknis yang ditunjuk Kapolri akan memegang kendali atas kasus Novel. Presiden tidak boleh tinggal diam. Publik menunggu Presiden Jokowi untuk berani mengambil keputusan membentuk TPGF Independen di bawah presiden.”
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional